A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: XXXXX(/var/lib/php/sessions/ci_sessions_2022/portaldjkn_2022vfetpej93fd9vimvgfirbak6oksnuh7u): failed to open stream: No space left on device

Filename: drivers/Session_files_driver.php

Line Number: 176

Backtrace:

File: /home/piesa/webdjkn/application/controllers/Unit_kerja.php
Line: 8
Function: __construct

File: /home/piesa/webdjkn/index.php
Line: 326
Function: require_once

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: XXXXXXXXXXXXX(): Failed to read session data: user (path: /var/lib/php/sessions/ci_sessions_2022)

Filename: Session/Session.php

Line Number: 143

Backtrace:

File: /home/piesa/webdjkn/application/controllers/Unit_kerja.php
Line: 8
Function: __construct

File: /home/piesa/webdjkn/index.php
Line: 326
Function: require_once

Website DJKN
  Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Berita Kanwil DJKN Papua, Papua Barat, dan Maluku
Kanwil DJKN Papabaruku Lakukan Pemeriksaan Berkala Terhadap Pejabat Lelang Kelas I di Sorong dan Ambon

Kanwil DJKN Papabaruku Lakukan Pemeriksaan Berkala Terhadap Pejabat Lelang Kelas I di Sorong dan Ambon

Bram Novista Dionisius Tampubolon
Senin, 02 Maret 2026 |   59 kali

Sorong & Ambon – Pemeriksaan terhadap Pejabat Lelang Kelas I pada KPKNL Sorong dan KPKNL Ambon dilaksanakan dalam rangka pembinaan dan pengawasan di bidang lelang oleh Kantor Wilayah DJKN Papua, Papua Barat, dan Maluku. Kegiatan ini dilakukan melalui pemeriksaan langsung atas minuta risalah lelang selama Tahun 2025. Pemeriksaan tersebut bertujuan untuk menilai kepatuhan Pejabat Lelang terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang lelang, mengevaluasi kinerja dari aspek kualitas maupun kuantitas pelayanan, serta menindaklanjuti hasil pemeriksaan sebelumnya.

Di KPKNL Sorong, pemeriksaan dilaksanakan pada 23–25 Februari 2026 terhadap dua Pejabat Lelang Kelas I, yaitu Buang Mohamad Damin selaku Pelelang Ahli Muda dan Merlin Herlince Rofi Hindom selaku Pelelang Ahli Pertama. Sementara itu, pemeriksaan di KPKNL Ambon dilaksanakan pada 25–27 Februari 2026 terhadap dua Pejabat Lelang Kelas I, yakni Hanna Leimena selaku Pelelang Ahli Muda dan Crolly Adeles Siahaya selaku Pelelang Ahli Pertama.

Tim pemeriksa melakukan penelaahan atas minuta risalah lelang serta mencermati kesesuaian setiap tahapan pelaksanaan lelang dengan ketentuan yang berlaku. Fokus pemeriksaann mencakup evaluasi administratif atas minuta risalah lelang Tahun 2025 serta konsistensi penerapan prosedur dalam setiap pelaksanaan lelang.

Pemeriksaan ini dilaksanakan sebagai bagian dari fungsi pengawasan Kantor Wilayah selaku Superintendent guna memastikan pelaksanaan lelang berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Foto Terkait Berita

Floating Icon