Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Berita Kanwil DJKN Papua, Papua Barat, dan Maluku
Kanwil DJKN Papabaruku Perkuat Kompetensi Penilai BMD melalui Pelatihan Penilaian Tingkat Lanjutan bagi Pemerintah Daerah di Papua & Maluku

Kanwil DJKN Papabaruku Perkuat Kompetensi Penilai BMD melalui Pelatihan Penilaian Tingkat Lanjutan bagi Pemerintah Daerah di Papua & Maluku

M As'ad Firdaus
Senin, 22 Juni 2026 |   58 kali

Jayapura – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Papua, Papua Barat, dan Maluku terus mendorong penguatan tata kelola aset daerah melalui penyelenggaraan Pelatihan Penilaian Barang Milik Daerah (BMD) Tingkat Lanjutan  Batch II Tahun 2026 bagi aparatur pemerintah daerah di wilayah Papua dan Maluku.

Pelatihan yang berlangsung pada 2–25 Juni 2026 tersebut memasuki tahapan Praktik Kerja Lapangan (PKL) yang secara resmi dibuka pada Senin (22/6) di Aula Gedung Keuangan Negara Jayapura. Kegiatan pembukaan dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah DJPb Provinsi Papua sekaligus Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Papua, Kepala Kanwil DJKN Papua, Papua Barat, dan Maluku, Kepala Kanwil DJP Papua, Papua Barat, dan Maluku, serta Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Jayapura.

Sebanyak 33 peserta yang berasal dari 16 pemerintah daerah di Pulau Papua dan Pulau Maluku mengikuti pelatihan tersebut. Para peserta dipersiapkan menjadi tenaga Penilai Barang Milik Daerah yang memiliki kompetensi teknis sesuai standar untuk mendukung pengelolaan aset daerah yang profesional, transparan, dan akuntabel.

Dalam sambutannya, Kepala Kanwil DJKN Papua, Papua Barat, dan Maluku, Tunggul Yunianto, menegaskan bahwa pelatihan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan DJKN dalam memperkuat kapasitas sumber daya manusia di bidang pengelolaan aset daerah. Program pengembangan kompetensi Penilai Barang Milik Daerah (BMD) yang telah dimulai sejak tahun 2025 tersebut dirancang untuk mencetak tenaga penilai yang memiliki kompetensi teknis sesuai standar dan mampu mendukung tata kelola aset daerah yang semakin profesional, transparan, dan akuntabel. Melalui pelatihan ini, peserta diharapkan dapat memenuhi persyaratan kompetensi sebagai Penilai BMD serta berperan aktif dalam meningkatkan kualitas pengelolaan aset pemerintah daerah di wilayah masing-masing.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Kanwil DJPb Provinsi Papua sekaligus Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Papua, Izharul Haq, menekankan bahwa reformasi pengelolaan keuangan daerah menuntut pemerintah daerah tidak hanya mampu menyajikan laporan keuangan yang andal, tetapi juga mengoptimalkan pemanfaatan aset yang dimiliki. Menurutnya, aset daerah tidak boleh berhenti sebagai angka yang tercatat dalam laporan keuangan, melainkan harus mampu memberikan nilai tambah bagi pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat. Oleh karena itu, keberadaan tenaga penilai yang kompeten menjadi faktor penting dalam menghasilkan data dan informasi aset yang akurat serta dapat diandalkan. Hal tersebut juga semakin relevan seiring rencana integrasi neraca pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam penyusunan Neraca Nasional.

Sementara itu, Kepala BPKAD Kota Jayapura, Desi Wanggai, menyampaikan apresiasi atas penyelenggaraan pelatihan tersebut. Ia menilai peningkatan kapasitas aparatur di bidang penilaian aset merupakan langkah strategis untuk mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik serta meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Sebagai bagian dari rangkaian pelatihan, peserta mengikuti praktik studi kasus penilaian selama 4 (empat) hari melalui simulasi yang dirancang menyerupai kondisi riil di lapangan. Kepala Bidang Penilaian Kanwil DJKN Papua, Papua Barat, dan Maluku, Hari Sutarmin, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk memperkuat pemahaman peserta terhadap proses penilaian aset melalui pendekatan praktis dan aplikatif dengan pendampingan langsung dari para narasumber yang berpengalaman di bidang penilaian.

Melalui pelatihan ini, DJKN berharap dapat terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pengelolaan Barang Milik Daerah. Pengelolaan aset yang baik tidak hanya mendukung akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam mendorong optimalisasi pemanfaatan aset untuk mendukung pembangunan dan pelayanan publik yang berkelanjutan.

Foto Terkait Berita

Floating Icon