Internalisasi SOP
Penerimaan Tamu
Pada Selasa, 29
Juni 2021, bertempat Aula Kanwil DJKN Lampung dan Bengkulu, diadakan
internalisaasi Standar Operasional Prosedur (SOP) Penerimaan Tamu kepada para
tenaga satuan pengamanan (satpam). Acara yang dilaksanakan dalam rangka
pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (ZI-WBK) ini dihadiri
oleh seluruh petugas satpam di lingkungan Kanwil DJKN
Lamkulu. Kegiatan ini dipimpin
oleh Ketua Subtim Manajemen Perubahan, Yuliadi Purawibawa serta didampingi oleh
Kepala Subbagian Tata Usaha Rumah Tangga (TURT) Koko Riantoko.
Dalam kesempatan
ini Koko memaparkan detil SOP Penerimaan Tamu yang terbagi menjadi empat SOP yaitu
Tamu Dinas, Tamu Pribadi, Tamu Pojok Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU)
dan Tamu Very Important Person (VIP). Adapun prosedur standar untuk tamu
dinas antara lain: Tamu hadir disambut satpam dengan senyum, salam dan sapa,
kemudian satpam membantu tamu untuk menempatkan kendaraan untuk parkir. Kemudian,
satpam memeriksa suhu tubuh tamu, mengarahkan tamu untuk mencuci tangan dan
mengantar tamu ke meja resepsionis untuk mengisi buku tamu elektronik dan
menukarkan tanda pengenal tamu dengan nametag tamu. Setelah tamu
dilayani keperluannya oleh Petugas terkait/ Petugas Area Pelayanan Terpadu
(APT), petugas akan menukar kembali nametag tamu dengan tanda pengenal
yang sebelumnya diserahkan. Kemudian, stapam akan mengucapkan salam dan
terimakasih serta memastikan kendaraan keluar dari area kantor dengan aman tanpa
terhambat. Sementara, untuk SOP terhadap tamu lainnya (Tamu Pribadi, Tamu KPBU
dan Tamu VIP), dirancang sesuai kebutuhan.
Setelah sesi
pemaparan dan tanya-jawab, Koko mengajak para satpam untuk melakukan demonstrasi
di lapangan untuk SOP Penerimaan Tamu baik untuk Tamu Dinas, Tamu Pribadi, Tamu
KPBU dan Tamu VIP. SOP ini dituangkan dalam Keputusan Kepala Kantor Wilayah
DJKN Lampung dan Bengkulu Nomor: KEP-41/WKN.05/2021 tentang Standard
Operating Procedures Penerimaan Tamu pada Kantor Wilayah DJKN Lampung dan
Bengkulu. Penerapan standardisasi layanan ini dilaksanakan dalam rangka
peningkatan pelayanan publik bagi stakeholder Kanwil DJKN Lamkulu. Dengan
semangat perubahan menuju arah yang lebih baik, diharapkan ke depannya stakeholder
dapat merasa lebih nyaman berinteraksi dengan Kanwil DJKN Lamkulu.