Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Verkom Penilai, Semangat Perbaikan Berkelanjutan
Hanifah Muslimah
Selasa, 06 April 2021   |   283 kali

Selama dua hari pada 5 s.d. 6 April 2021, Direktorat Penilaian bekerjasama dengan Kantor Wilayah DJKN Lampung dan Bengkulu mengadakan kegiatan verifikasi dan kompetensi (verkom) penilai di lingkungan Kanwil DJKN Lampung dan Bengkulu secara work from office. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memenuhi Indikator Kinerja Utama (IKU) berupa “nilai rata-rata hasil verifikasi kompetensi penilai pemerintah dan pejabat fungsional penilai pemerintah” yang diamanatkan ke Direktorat Penilaian, Bidang Penilaian Kanwil DJKN, KPKNL dan Pejabat Fungsional Penilai Pemerintah (PFPP) tahun 2021.


Mempertimbangkan beban kerja Direktorat Penilaian dan pandemi covid-19, pelaksanaan kegiatan verkom dilakukan secara daring/online. Kegiatan verkom bagi PFPP dan pejabat struktural di bidang penilaian di lingkungan DJKN pada tahun 2021 dilaksanakan dengan menggunakan dua tools/alat pengukuran dan pemetaan kompetensi, yaitu Uji pemaparan/presentasi laporan penilaian melalui media Zoom Meeting serta berupa Uji tertulis dalam bentuk pilihan ganda secara daring/online melalui aplikasi Sistem Informasi Penilaian dan Revaluasi (SIPReval).


Pada hari pertama, 5 April 2021, diadakan uji pemaparan/presentasi laporan penilaian. Kegiatan ini dilaksanakan melalui media Zoom Meeting dimana peserta kegiatan verkom dibentuk dalam suatu grup/tim dengan kriteria laporan penilaian disusun oleh peserta verkom, dibuat pada tahun 2020, objek yang dinilai adalah objek yang bersifat kompleks seperti tanah, tanah berikut bangunan, benda seni, dan objek khusus lainnya, serta merupakan laporan penilaian yang menggunakan analisis perhitungan sesuai konsep penilaian dan bukan menggunakan perhitungan yang bersifat statuta seperti penilaian bangunan dalam rangka penilaian kembali BMN, penilaian buku dan lainnya.


Satu tim terdiri dari dua orang. Pada Kanwil DJKN Lampung dan Bengkulu, terdapat dua tim yang melakukan presentasi yaitu Tim 1 (Paulus Agung Cahya Wahyudi, Penilai Pemerintah Ahli Madya dan Maryanto, Kepala Seksi Penilaian II) serta Tim 2 (Mohamad Arief Widodo, Kepala Seksi Penilaian I dan M. Dwiyo Sugondo, Penilai Pemerintah Ahli Muda). Untuk seluruh lingkungan Kanwil DJKN Lampung dan Bengkulu sendiri (termasuk KPKNL Bandar Lampung, KPKNL Metro dan KPKNL Bengkulu) terdapat lima tim. Terhadap laporan yang dipaparkan suatu tim, tim lain diminta untuk memberikan komentar atau mengajukan pertanyaan. Dalam kegiatan ini, Bungsu Teguh Karnadi dari Direktorat Penilaian bertindak sebagai penguji. Seluruh tim berhasil menyelesaikan pemaparan dengan baik pada hari pertama.


Di hari kedua, 6 April 2021, dilaksanakan ujian tertulis yang berlangsung selama 1,5 jam. Ujian dilaksanakan di Ruang Perpustakaan Kanwil DJKN Lamkulu dan  dilakukan secara online melalui aplikasi SIPReval. Demi akuntabilitas kegiatan, Bidang Kepatuhan Internal, Hukum dan Informasi (KIHI) bertindak sebagai pengawas ujian. Adapun materi yang diujikan dalam ujian tertulis antara lain: Ketentuan/peraturan di bidang penilaian (PP No. 28 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas PP 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan BMN/BMD terutama terkait pengaturan tentang Penilaian, dan PMK No. 173/PMK.06/2020 tentang Penilaian Oleh Penilai Di Lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara), Teori/Konsep Penilaian Dan Teori/Konsep Analisis Terpisah Di Bidang Penilaian, (Teori/Konsep Penilaian Properti, Penilaian Bisnis, Penilaian Sumber Daya Alam dan Teori/Konsep Analisis Terpisah Di Bidang Penilaian berupa Analisis Pasar, Analisis Penggunaan Tertinggi dan Terbaik, Analisis Kelayakan Bisnis Properti) serta Laporan penilaian, dengan materi Kepdirjen KN No. 453/KN/2020 tentang Pedoman Penyusunan Laporan Penilaian Oleh Penilai Pemerintah.


Nilai akhir verkom didapatkan dari pembobotan sebesar 50% untuk hasil uji pemaparan/presentasi laporan penilaian dan 50% untuk hasil uji tertulis. Diharapkan verkom menjadi dapat menjaga kualitas Penilai Pemerintah/ Pejabat Struktural di bidang penilaian. 

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini