Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Koordinasi Pengelolaan BMN Mengawali Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kanwil Lamkulu
Rio Hindersah
Sabtu, 30 Mei 2020   |   117 kali

Pembahasan Anggaran Kegiatan Sertipikasi BMN Berupa Tanah Tahun 2021

Dalam rangka persiapan pelaksanaan kegiatan sertipikasi BMN berupa tanah tahun 2021, Kepala Kanwil DJKN Lampung dan Bengkulu mengikuti konferensi video dengan agenda "Pembahasan Anggaran Kegiatan Sertipikasi BMN Berupa Tanah Tahun 2021" melalui aplikasi zoom meeting (28/5).

 

Acara yang dibuka oleh Dirjen Kekayaan Negara, Isa Rachmatarwata, selain diikuti oleh para pejabat dari DJKN Kementerian Keuangan juga diikuti oleh perwakilan dari Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahanan Nasional (ATR / BPN).

 

Kemudian dalam kesempatan tersebut, tidak lupa para pejabat dari DJKN beserta jajarannya mempersembahkan video berupa ucapan selamat kepada Arie Yuriwin, Direktur Jenderal (Dirjen) Pengadaan Tanah Kementerian ATR/BPN yang telah memasuki masa purna bhakti.

 

 

Koordinasi Pemanfaatan BMN Lahan ITERA

Masih pada hari yang sama (28/5), acara dilanjutkan dengan pelaksanaan Koordinasi dengan ITERA melalui konferensi video zoom meeting. Acara tersebut dilaksanakan untuk mengawali pelaksanaan mekanisme pemanfaatan BMN berupa lahan salah satu kampus berpelat merah yang berada di provinsi Lampung, yaitu Institut Teknologi Sumatera (Itera) melalui mekanisme Kerja Sama Pemanfaatan (KSP).

 

Acara dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil Lamkulu dan Pembantu Rektor II ITERA. Rapat ini juga dihadiri oleh Kepala KPKNL Bandar Lampung, Kepala Bidang PKN, dan Kepala Bidang Penilaian.

 

Dapat disampaikan bahwa pemanfaatan lahan BMN ITERA ini juga diikutsertakan dalam kompetensi KOIN 2020 yang diselenggarakan oleh Kantor Pusat DJKN.

 

 

Penulis: Rio Hindersah

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini