Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Menyelaraskan Teori dan Praktik di Kampus Unila
Hartini
Jum'at, 23 Maret 2018   |   287 kali

Bandar Lampung - UNILA sebutan pada Universitas Lampung merupakan Universitas Negeri tertua yang ada di provinsi Lampung. Universitas ini berdiri sejak 23 September 1965 dan saat ini mempunyai delapan fakultas yang terdiri dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Fakultas Hukum, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Fakultas Pertanian, Fakultas Teknik, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam, dan Fakultas Kedokteran. Universitas ini merupakan salah satu satuan kerja (satker) yang berada dalam wilayah kerja KPKNL Bandar Lampung, Unila menjadi satker prioritas dalam pelaksanaan Penilaian Kembali BMN tahun 2017, dan telah berhasil direvaluasi pada akhir tahun lalu.

 

Pada minggu ketiga bulan Maret 2018, Kepala Kanwil DJKN Lampung dan Bengkulu, Ekka S. Sukadana, didampingi Kepala Bidang Kepatuhan Internal Hukum dan Informasi, Hartini, Kepala Bagian Umum, Reni Aryanti, serta Kepala KPKNL Bandar Lampung, Didith A. Andiana, Kepala Seksi Hukum, Hikmah Yulianri dan Kepala Seksi Informasi Robby Hendrian, berkunjung dan bertemu dengan Rektor dan Wakil Rektor di Gedung Rektorat, Universitas Lampung yang terletak di Jalan Prof. Dr. Sumantri Brojonegoro No. 1, Gedong Meneng, Rajabasa, Kota Bandar Lampung.

 

Kedatangan Ekka beserta jajarannya bertujuan untuk mengenal lebih dekat Universitas Lampung yang merupakan salah satu satker besar dengan potensi pengelolaan BMN yang sangat menjanjikan dan telah direvaluasi pada tahun 2017, serta dalam rangka edukasi pengelolaan/pemanfaatan aset Barang Milik Negara secara optimal.

 

Menyambut kunjungan ini, Rektor Universitas Lampung, Prof. Dr. Ir. Hasriadi Mat Akin, menyatakan sangat antusias atas kunjungan ini. Diakuinya, pelaksanaan Revaluasi 2017 telah berhasil meningkatkan nilai perolehan Barang Milik Negara yang ada pada Universitas Lampung. "Namun demikian, masih banyak aset-aset di luar objek Revaluasi 2017 yang belum mempunyai nilai perolehan yang baru," ujarnya.

 

Dalam kesempatan tersebut, Ekka menyampaikan empat tusi pokok yang melekat di institusi DJKN, yaitu Pengelolaan Kekayaan Negara, Penilaian, Piutang Negara, dan Lelang. Selain itu, Ekka mengutarakan rencana penyelenggaraan “DJKN Goes To Campus” yang sedianya akan dilaksanakan pada 10 April 2018. Kegiatan DJKN Goes To Campus merupakan ajang untuk memperkenalkan tusi dan mengenal DJKN lebih dekat kepada Mahasiswa serta para civitas akademika di Unila.

 

Sementara itu, Wakil Rektor II Unila (Bidang Administrasi Umum dan Keuangan), Prof. Dr. Ir. Muhammad Kamal, M.Sc. menyatakan bahwa kunjungan yang dilakukan Kanwil DJKN Lampung dan Bengkulu ini sangat penting bagi para pejabat struktural Unila, terutama terkait dengan tugas dan fungsi DJKN secara umum. "Jika selama ini wawasan mengenai pengelolaan BMN dan Lelang hanya diketahui oleh operator SIMAK-BMN/ staf yang menangani BMN, maka dengan adanya kunjungan ini, kami dapat mengetahui secara langsung informasi mengenai pengelolaan BMN sekaligus berinteraksi langsung dengan pengelola BMN, " katanya.


Setelah kunjungan di Gedung Rektorat ini, Ekka dan jajarannya juga melakukan kunjungan ke Dekan Fakultas Pertanian, dan Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis, dua fakultas yang direncanakan akan diundang pada perhelatan DJKN Goes To Campus di Unila. Dari hasil kunjungan, Kanwil DJKN Lampung dan Bengkulu memperoleh dukungan penuh atas rencana tersebut. Disampaikan Dekan Fakultas Pertanian Unila, Prof. Dr. Ir. Irwan Sukri Banuwa, M.Si., bahwa Fakultas Pertanian sangat antusias atas rencana DJKN Goes To Campus di Unila. Irwan berharap, agar lelang nantinya tidak hanya berupa barang, melainkan hasil penelitian yang dilakukan para peneliti di Unila.


Prof. Dr. Hi. Satria Bangsawan, S.E., M.Si. selaku Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unila menyampaikan harapannya agar dengan teredukasinya para mahasiswa dengan suatu kegiatan yang nyata, mahasiswa dapat memahami lelang secara praktis, bukan sekadar teoritis ataupun perkuliahan bersifat statis sehingga dapat memberikan pengetahuan yang lebih bagi mereka. (Bidang KIHI).

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini