Bandar Lampung - Dalam kaitannya dengan penjualan Lelang Hak Tanggungan, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN)
dan pihak perbankan mempunyai kepentingan yang sama untuk bersama menyukseskannya, yaitu menurunkan persoalan Non
Performing Loan (NPL) atau kredit macet perbankan menjadi semakin
rendah. Tujuannya adalah untuk mempercepat perputaran dana perbankan.
Untuk
itu dalam tiga minggu terakhir ini, Kanwil DJKN Lampung dan Bengkulu telah
membuat Kesepakatan bersama (MOU) terkait penjualan lelang Hak Tanggungan untuk
mencapai tujuan yang diharapkan dari optimalnya proses Lelang Hak
Tanggungan, dengan Bank Lampung dan Bank Rakyat Indonesia (BRI).
Pada
Selasa (20/2/2018),
bertempat di Kantor Pusat Bank Lampung, diselenggarakan penandatanganan
Kesepakatan bersama (MOU) antara Kepala Kanwil DJKN Lampung dan Bengkulu,
Ekka S. Sukadana dan Direktur Utama Bank Lampung Eria Desomsoni.
Kemudian
pada Selasa (6/3/2018)
bertempat di Hotel Emersia Bandar Lampung, diselenggarakan perjanjian kerjasama
tentang pelaksanaan lelang eksekusi, dengan Yoshua Palti Hutapea selaku
Pimpinan Wilayah PT. BRI (Persero) Tbk Bandar Lampung.
Dalam
sambutannya, baik Eria Desomsoni maupun Yoshua Palti Hutapea mengungkapkan
harapannya untuk terus dapat menjalin kerjasama dengan Kanwil DJKN Lampung dan
Bengkulu, khususnya dalam hal Lelang Hak Tanggungan. Harapan tersebut disambut
baik oleh Kepala Kanwil DJKN
Lampung dan Bengkulu, Ekka S. Sukadana. Dalam paparannya, Ekka meminta agar kedua Bank tersebut melakukan pendekatan kepada
nasabah yang mengalami kredit macet untuk menjual jaminannya dengan cara
lelang.
Selain itu, menurut Ekka
pemetaan
terhadap segmen pasar juga merupakan hal penting untuk meningkatkan persentase
pembeli lelang Eksekusi Hak Tanggungan di Tahun 2018. Terhadap BRI,
Ekka mengungkapkan bahwa BRI adalah merupakan
mitra utama dalam penyelenggaraan lelang Eksekusi Hak Tanggungan, karena
merupakan bank dengan pemohon lelang terbanyak Tahun 2017.
Pada
acara penandatangan MOU dengan BRI, yang dihadiri para kepala cabang BRI di
Provinsi Lampung dan juga Kepala Cabang BRI Bengkulu, dilakukan sesi tanya
jawab terkait kebijakan yang diambil tiap-tiap KPKNL terhadap capaian target
dari Lelang Hak Tanggungan. Menjadi narasumber pada sesi tersebut adalah tiga
kepala KPKNL Didith A. Andrias, Swastiko Purnomo dan Tredi Hadiansyah, dan
bertindak selaku moderator Mulyarman Kepala Bidang lelang Kanwil Lampung dan
Bengkulu.
Puncak acara ditandai
dengan penandatanganan perjanjian kerja sama, baik dengan Bank Lampung, maupun
PT. BRI (Persero) Tbk Kantor Wilayah Bandar Lampung. Acara ini ditutup dengan
dengan pemberian kenang-kenangan dan plakat dan foto bersama. (Tim KIHI)