Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Pelantikan Pejabat Lelang Kelas II: Eksplorasi Potensi Lelang di Sektor Swasta di Wilayah Kaltimtara
Sutarno
Kamis, 14 Maret 2024   |   28 kali

Balikpapan - Kepala Kanwil DJKN Kalimantan Timur dan Utara (Kaltimtara) Jose Arif Lukito melantik dan mengambil sumpah Sdr. Danu Kuncoro Edy, S.H., M.Kn sebagai Pejabat Lelang Kelas II di lingkungan Kanwil DJKN Kaltimtara pada 8 Maret 2024 di Aula Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Balikpapan, dengan disaksikan oleh Kepala Bagian Umum Kanwil DJKN Kaltimtara, Kepala KPKNL Balikpapan dan beberapa undangan.  Sdr. Danu Kuncoro Edy, S.H., M.Kn dilantik sebagai Pejabat Lelang Kelas II dengan wilayah jabatan Balikpapan, dengan wilayah kerja yang meliputi Kota Balikpapan, Kota Tarakan, Kab. Paser, Kab. Penajam Paser Utara, Kab. Berau, Kab. Malinau, Kab. Nunukan, Kab. Bulungan dan Kab. Tana Tidung.

Dalam sambutannya, Jose Arif Lukito meminta agar Pejabat Lelang yang dilantik dapat melaksanakan tugas barunya dengan baik, bekerja penuh dedikasi, berprestasi dan menjadi teladan bagi Pejabat Lelang II lainnya. Pejabat Lelang Kelas II dalam melaksanakan tugasnya merupakan representasi dari Kementerian Keuangan dan senantiasa akan dinilai oleh masyarakat, juga dilihat dan dipertanggungjawabkan kepada Tuhan yang Maha Kuasa kelak di kemudian hari. Sebagai bagian dari Kementerian Keuangan, diminta untuk senantiasa menjaga integritas, anti Korupsi dan menolak segala Gratifikasi.

Pengangkatan Pejabat Lelang Kelas II merupakan kebijakan yang berdasarkan prinsip kehati-hatian dan ditetapkan berdasarkan kualifikasi dan integritas, yang diharapkan mampu membuat program inovatif yang menjadi solusi dalam menuntaskan berbagai persoalan di lingkup kerja.

Di tahun 2024, Kantor Wilayah DJKN Kalimantan Timur dan Utara dipercaya mendapat target Pokok Lelang sebesar Rp1,1 Triliun. Untuk mencapai target tersebut diperlukan upaya extraordinary dan cara-cara baru yang kreatif. Pejabat Lelang Kelas II diharapkan mampu mengeksplorasi potensi-potensi lelang sesuai dengan peluang yang ada daerah Provinsi Kalimantan Timur dan Utara khususnya dari sektor swasta, dalam rangka turut mendukung capaian target lelang sekaligus menghadapi tantangan perkembangan wilayah dan pembangunan Ibu Kota Nusantara.

Lelang merupakan tusi di DJKN yang memiliki stakeholder yang paling variatif. Hal ini menuntut para Insan Lelang selalu adaptif dan profesional dalam memberikan pelayanan. Pelayanan di atas standar kebutuhan stakeholder (beyond expectation) adalah syarat mutlak untuk lelang mampu bersanding dengan transaksi jual beli biasa. Adanya perkembangan teknologi dan transaksi jual beli modern, menuntut agar Pejabat Lelang Kelas II senantiasa mempelajari perkembangan lelang digital dan dapat memberikan saran dan masukan untuk perkembangan industri lelang indonesia ke depan.

Diharapkan Pejabat Lelang Kelas II mampu menyelenggarakan lelang mandiri dengan tetap menjaga kualitas produk hukum lelang dan tertib administrasi lelang dengan berkoordinasi/komunikasi aktif dengan superintenden. (cww)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini