Kamis, 14 Januari 2021
Selasa, 12 Januari 2021
Senin, 14 Desember 2020
Senin, 14 Desember 2020
Sabtu, 05 Desember 2020
Jum'at, 18 Desember 2020
Kamis, 19 November 2020
Senin, 19 Oktober 2020
Kantor
Wilayah DJKN
Kalimantan Timur dan Utara merupakan Kantor Vertikal di bawah
Direktorat Jenderal Kekayaan Negara. Sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor : 263/PMK.01/2016 tentang Perubahan
Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor : 170/PMK.01/2012
tentang Organisasi dan Tata
Kerja Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Kekayaan Negara,
Kantor Wilayah mempunyai
tugas melaksanakan koordinasi, bimbingan teknis, pengendalian, evaluasi dan
pelaksanaan tugas di bidang kekayaan negara, piutang negara dan lelang.
Dalam rangka melaksanakan tugas tersebut, Kantor Wilayah menyelenggarakan fungsi :
a.
pemberian bimbingan teknis, pemantauan
dan evaluasi pelaksanaan di bidang kekayaan negara;
b.
pemberian bimbingan teknis, supervisi,
pemantauan dan evaluasi pelaksanaan di bidang penilaian;
c.
pemberian bimbingan teknis, penggalian
potensi, pemantauan dan evaluasi pelaksanaan pengurusan piutang negara;
d.
pemberian bahan pertimbangan atas usul
penghapusan, keringanan hutang, pencegahan, paksa badan atau penyelesaian
piutang negara;
e.
pemberian bimbingan teknis pengelolaan
barang jaminan dan pemeriksaan harta kekayaan atau barang jaminan yang tidak
diketemukan milik penanggung hutang atau penjamin hutang;
f.
pemberian bimbingan teknis, penggalian
potensi, pemantauan, evaluasi dan verifikasi lelang serta pengembangan lelang;
g.
pemberian pelayanan bantuan hukum di
bidang kekayaan negara, penilaian, piutang negara dan lelang;
h.
pemberian bimbingan teknis pemantauan,
evaluasi dan pelaksanaan pelayanan informasi serta pelaksanaan verifikasi
pengurusan piutang negara dan lelang;
i.
pembinaan terhadap Penilai, Usaha Jasa
Lelang dan Profesi Pejabat Lelang;
j.
pelaksanaan pengawasan teknis
pengelolaan kekayaan negara, penilaian, pengurusan piutang negara dan lelang;
k.
pelaksanaan penilaian dan pengurusan
piutang negara; dan
l. pelaksanaan administrasi Kantor Wilayah.
Struktur organisasi Kanwil DJKN Kalimantan Timur dan Utara adalah sebagai berikut:
Kepala Kantor Surya Hadi S.H.
Kepala Bagian Umum Sudirman S.E.
Plt. Kepala Subbag Kepegawaian Abdul Khalim, S.E., M.H.
Kepala Subbag Keuangan Indarwati, S.E., M.SE.
Kepala Subbag Tata Usaha dan Rumah Tangga Abdul Khalim, S.E., M.H.
Kepala Bidang Pengelolaan Kekayaan Negara Sri Warsiyati, S.E.
Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara I Tonny Ardhianto, S.H., M.Si.
Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara II Eko Nur Cahyono, S.S.T., Ak., M.Se.
Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara III Yunita Irawati, S.T., M.Ec.Dev.
Kepala Bidang Penilaian Wahyu Purnomo, S.E., M.Si.
Kepala Seksi Penilaian I Lulus Wisudantara Muhammad, S.S.T.
Kepala Seksi Penilaian II Feri Djoko Riyanto, S.E.
Kepala Bidang Piutang Negara Fery Gustavip, S.E.
Kepala Seksi Piutang Negara I Risyoto, S.E.
Kepala Seksi Piutang Negara II Purwanto, S.E.
Kepala Bidang Lelang Asri Towidjojo, S.H., M.Kn.
Kepala Seksi Bimbingan Lelang I Putu Taufani Kusumayani, S.E.
Kepala Seksi Bimbingan Lelang II Widya Hariyati, S.E.
Plt. Kepala Bidang Kepatuhan Internal, Hukum dan Informasi Sudirman S.E.
Kepala Seksi Kepatuhan Internal Dian Hendro Cahyono, S.E., M.Acc.
Kepala Seksi Bantuan Hukum Arbita Zaini, S.H.
Kepala Seksi Informasi Dadang Eko Darminto, S.E., M.M.