Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 500-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Kanwil DJKN Kalimantan Timur dan Utara > Berita
Sharing Session Lelang Hak Menikmati, Jose: Success Story ini dapat Menular di Provinsi Kaltim dan Kaltara
Arum Ratna Dewi
Jum'at, 02 Februari 2024   |   38 kali

Samarinda – Dalam rangka perluasan bisnis lelang, Kanwil DJKN Kalimantan Timur dan Utara selenggarakan sharing session lelang hak menikmati secara virtual pada Kamis (01/02). Kegiatan sharing tersebut menghadirkan narasumber Pelelang Ahli Muda KPKNL Pangkalan Bun Budi Priyanto dan Kepala Bidang Lalu Lintas Jalan Dinas Perhubungan Kab. Kotawaringin Barat Nur Soleh.

Dibuka oleh Kepala Kanwil DJKN Kalimantan Timur dan Utara Jose Arif Lukito menyampaikan harapan dilaksanakannya kegiatan ini dapat memberikan pemahaman lebih dalam optimalisasi asset negara maupun asset daerah.

“Sebuah instrument (lelang) yang kita harapkan bisa mengoptimalkan property milik daerah maupun pemerintah pusat, dalam rangka memperoleh kemanfaatan” ungkap Jose.

Dengan mengundang narasumber dari KPKNL Pangkalan Bun dan Dinas Perhubungan Kab. Kotawaringin Barat, Jose mengharapkan success story tersebut dapat menular ke tempat lain khususnya di wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara. Pada dasarnya, kegiatan ini adalah salah satu upaya dalam meningkatkan penerimaan pusat maupun daerah.

Lebih lanjut kegiatan sharing disampaikan oleh Budi Priyanto menyampaikan pengalaman KPKNL Pangkalan Bun melaksanakan lelang hak menikmati lahan parkir yang bekerja sama dengan Pemerintah Kotawaringin Barat. Budi menyampaikan beberapa persyaratan lelalng yang bersifat khusus untuk lelang wajib Barang Milik Daerah (BMD).

“Ada beberapa manfaat lelang lahan parkir adalah 1) proses lelang yang akuntabel, transparan, professional, dan terbuka untuk umum, 2) penerimaan pendapatan Pemda dapat diterima pada awal tahun, 3) jangkauan peserta lebih luas, 4) hasil penerimaan lebih optimal disbanding dengan pola pengelolaan parkir sebelumnya, serta 5) harga penawaran lebih kompetitif” jelas Budi.

Selain itu, Budi juga menjelaskan beberapa tantangan dalam pelaksanaan lelang lahan parkir seperti ketebatasan kemampuan pengelola parkir mekanisme pembayaran lelang atau factor luas dan panjangnya lahan parkir yang akan berdampak pada nilai limit menjadi besar.

Disampaikan pula dari Dinas Perhubungan Kab. Kotawaringin Barat terkait dilakukanya lelang lahan parkir. Dijelaskan Nur Saleh bahwa dilakukannya lelang lahan parkir yaitu adanya penerimaan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) lebih baik, tunggakan retribusi parkir teratasi, dan transparansi dalam pengelolaan perparkiran.

Kegiatan tersebut, diharapkan lelang hak menikmati dapat juga dilaksanakan di wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara sehingga dapat meningkatkan PAD di Provinsi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara. (ard) 
Foto Terkait Berita
Kontak
Jl. Juanda No. 6, Kelurahan Gunung Kelua, Kecamatan Samarinda Ulu, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur 75124
(0541) 4113344
(0541) 4113779
kanwildjkn13@kemenkeu.go.id
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini