Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Kemenkeu Amankan Aset BMN Eks Pertamina di Tarakan
Putri Setyaningsih
Kamis, 03 Agustus 2023   |   91 kali

Tarakan – Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (DJKN Kemenkeu) terus berupaya mengamankan aset Barang Milik Negara (BMN), baik secara hukum, administratif, maupun fisik. Upaya pengamanan ini salah satunya dilakukan atas BMN eks. PT Pertamina yang berlokasi di Tarakan. Pada Kamis (3/8) dilakukan pemasangan plang pada BMN tanah eks Pertamina yang berlokasi di Kampung I Skip Tarakan. Aset tersebut saat ini dikelola oleh Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) PT PHI Tarakan Field.

Sebelumnya, aset tersebut sempat menjadi objek sengketa di Pengadilan Negeri Tarakan, namun permasalahan ini telah ditangani secara intensif oleh Kemenkeu bekerja sama dengan pihak KKKS. Upaya tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan pengamanan fisik berupa pemasangan plang agar aset tersebut tidak dimanfaatkan tanpa izin oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Kemenkeu berkomitmen menjunjung tinggi integritas dalam pengamanan BMN. Seluruh prosedur penanganan perkara berikut pelaksanaan eksekusi objek perkara dilaksanakan dengan tertib dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Sebagai informasi, kegiatan pelaksanaan ini dihadiri oleh beberapa pihak antara lain PT PHI Tarakan Field, Pengadilan Negeri Tarakan, Kantor Pertanahan Kota Tarakan, Kepolisian Resor Kota Tarakan, Kodim 0907 Kota Tarakan, serta Lurah Kampung I Skip. (Seksi Hukum dan Informasi)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini