Balikpapan – Kanwil DJKN
Kalimantan Timur dan Utara bekerja sama dengan BPKAD Provinsi Kalimantan Timur
dalam rangka melaksanakan sosialisasi pengurusan Piutang Daerah pada Provinsi
Kalimantan Timur pada Jumat (9/6) bertempat di Swiss-Belhotel Balikpapan.
Sosialisasi tersebut dihadiri
oleh seluruh satuan kerja pada Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Timur.
Kepala Bidang Piutang Negara Kanwil DJKN Kalimantan Timur dan Utara Andi Ahmad
Rivai bersama Kepala Seksi Piutang Negara I Mokhammad Khoiri hadir sebagai
narasumber dalam sosialisasi tersebut.
Andi menyampaikan terkait
pengurusan piutang daerah dilanjutkan dengan Khoiri menjelaskan lebih lanjut
terkait penghapusan piutang daerah serta adanya Crash Program tahun 2023, dimana
program keringanan utang kali ini tidak hanya diberikan oleh para debitur yang
berasal dari Pemerintah Pusat tetapi juga untuk para debitur yang berasal dari
Pemerintah Daerah.
“Di tahun 2023 ini, Pemerintah tidak hanya memberikan keringanan utang
kepada debitur Pemerintah Pusat, tetapi juga kepada debitur Pemerintah
Daerah dengan sisa kewajiban sampai dengan Rp2 Miliar. Pemberian
keringanan utang ini terhadap piutang negara yang telah diberikan kepada PUPN
oleh penyerah piutang paling lambat 31 Desember 2022” jelas
Khoiri.
Kepala BPKAD Provinsi Kalimantan
Timur Fahmi Prima Laksana menyambut dengan antusias akan adanya program ini,
sebab akan membantu penyelesaian pengurusan Piutang Daerah di Provinsi Kalimantan
Timur.
“Dengan adanya kegiatan
sosialisasi ini, semoga dapat memberikan pemahaman dan membantu kami dalam mengoptimalkan
pengurusan Piutang Daerah di Provinsi Kalimantan Timur” ungkap Fahmi.
Dalam rangka memberikan pemahaman
yang lebih mendalam, Andi dan Khoiri menyampaikan materi pengurusan piutang
negara yang dijelaskan secara terinci terkait pihak-pihak dalam pengurusan
piutang daerah sampai tahapan pengurusan piutang daerah. Dalam kegiatan
tersebut, para peserta sosialisasi sangat antusias dengan memberikan banyak
pertanyaan terkait materi sosialisasi tersebut. (Bidang PN)