Tarakan – Kolaborasi dan
sinergi antar instansi terus dilaksanakan guna meningkatkan kualitas layanan di
wilayah Provinsi Kalimantan Utara. Untuk itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat
Jenderal Kekayaan Negara Kalimantan Timur dan Utara (Kanwil DJKN Kaltimtara)
Kusumawardhani melakukan kunjungan kerja ke Kota Tarakan Kalimantan Utara pada
Kamis (11/05) dengan didampingi oleh Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara
dan Lelang (KPKNL) Tarakan, serta Kepala Bagian Umum dan Kepala Bidang Piutang
Negara Kanwil DJKN Kaltimtara. Kusumawardhani mengunjungi beberapa satuan kerja
antara lain Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi
Kalimantan Utara, Kantor Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan
Pembangunan (BPKP) Provinsi Kalimantan Utara, serta Kantor Pertanahan Kota
Tarakan.
Saat ini tercatat sebanyak tiga pemerintah daerah
di wilayah Provinsi Kalimantan Utara belum melakukan koordinasi dengan DJKN
terkait piutang pemerintah daerah. Kusumawardani menyinggung hal tersebut dalam
diskusinya bersama Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara Ruben Artia
Lumbantoruan. Ia berharap kolaborasi dan sinergi ini dapat membawa perubahan
dalam pengelolaan keuangan pemerintah daerah menjadi semakin baik. Lebih
lanjut, jajaran Kanwil DJKN Kaltimtara menyampaikan pula mengenai prosedur penghapusan
piutang daerah yang tidak dapat diserahkan ke PUPN. Hal tersebut diatur dalam
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 137/PMK.06/2022 tentang Penghapusan
Piutang Daerah yang Tidak Dapat Diserahkan Pengurusannya kepada Panitia Urusan
Piutang Negara (PUPN).
“Bagi pengurusan piutang pemerintah daerah yang
tidak dapat diserahkan ke PUPN seperti dalam PMK 137 tahun 2022, kami
(DJKN-red) juga membantu dalam hal asistensi proses pengurusannya. Apakah telah
dilakukan dengan baik dan sesuai standar atau belum.” jelas Kusumawardhani.
Selain pengurusan piutang daerah, Kusumawardhani
juga menyampaikan terkait lelang hak menikmati yang dapat dimanfaatklan oleh
pemerintah daerah misalnya dalam proses pembangunan Proyek Strategis Nasional
(PSN) KIPI Tanah Kuning-Mangkupadi. Jenis lelang ini sangat potensial untuk
diaplikasikan dalam mendukung pembangunan PSN tersebut. Kusumawardhani
menyatakan pihaknya siap memberikan layanan lelang terbaik melalui seluruh
Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) di bawahnya.
Diskusi serupa juga dilakukan Kusumawardhani dalam
kunjungannya ke Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Utara. Ia disambut
baik oleh Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Utara Felix Joni Darjoko
beserta jajaran. Felix menyampaikan bahwa BPKP akan terus mendukung DJKN dalam
pengurusan piutang daerah di wilayah Kalimantan Utara.
“Pihak kami siap membantu DJKN untuk melakukan
koordinasi dan follow up terkait piutang daerah kepada
pemerintah daerah di Wilayah Kalimantan Utara yang nantinya akan diserahkan ke
PUPN Cabang Kaltara,” tegas Felix.
Menutup rangkaian kegiatan di Kota Tarakan,
Kusumawardhani beserta jajaran merapat ke Kantor Pertanahan Kota Tarakan. Topik
utama yang dibahas pada pertemuan ini adalah terkait percepatan sertipikasi
Barang Milik Negara (BMN). Kepala Kantor Pertanahan Kota Tarakan Agus Sudrajat
menyampaikan bahwa koordinasi terus dilakukan pihaknya dengan KPKNL Tarakan.
Seluruh pihak yang hadir sepakat untuk meningkatkan kerja sama demi mencapai
hasil yang maksimal. (Tim HI KPKNL Tarakan).