Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Kunjungan Kerja dan Sosialisasi terkait Piutang Daerah, BPK: Ini Momentum yang Pas
Arum Ratna Dewi
Jum'at, 20 Januari 2023   |   54 kali

SamarindaDalam rangka mewujudkan pengelolaan piutang daerah yang baik dan mempercepat penyelesaian piutang daerah serta memperbaiki kualitas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) secara bertahap, serta sekaligus memberikan pemahaman terkait pengurusan Piutang Daerah. Kepala Kanwil DJKN Kalimantan Timur dan Utara Kusumawardhani beserta Kepala Bidang Piutang Negara Andi Ahmad Rivai melakukan kunjungan ke BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur pada Kamis (19/01).

“Dalam rangka pemeriksaan LKPD, ini adalah momentum yang pas untuk menerima pemahaman terkait pengurusan Piutang Daerah” ujar Kepala Subauditorat Kaltim II Mochammad Suharyanto.

Suharyanto mengharapkan kegiatan sosialisasi ini dapat dilakukan secara rutin agar dalam pelaksanaan tugas dan fungsi bisa terkontrol dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Sebab pertemuan tersebut dapat membantu BPK RI Prov. Kaltim terbantu dalam kelengkapan pemeriksanaan LKPD.

Dalam pertemuan tersebut, Kusumawardhani merasa senang bahwa DJKN c.q. Kanwil DJKN Kaltimtara dapat membantu tusi dari BPK RI Prov. Kaltim. Selain hal tersebut. Kusumawardhani mengharapkan sinergi tersebut dapat terus berjalan dan melakukan kolaborasi terkait pengelolaan Piutang Negara.

“Kami berterima kasih telah diberikannya kesempatan untuk sharing terkait ketentuan-ketentuan baru dalam pengelolaan Piutang Negara” ujar Kusumawardhani.

Selain melakukan pertemuan tersebut, Bidang Piutang Negara dan KPKNL Samarinda melakukan sosialisasi terkait PMK 137/PMK.06/2022 tentang Penghapusan Piutang Daerah yang Tidak Dapat Diserahkan Pengurusannya kepada Panitia Urusan Piutang Negara. Sosialisasi ini dihadiri oleh pemeriksa dari BPK RI Perwakilan Prov. Kaltim dalam kegiatan pelatihan pemeriksanaan LKPD Tahun Anggaran 2022, yang diharapkan dapat memahami terkait pengelolaan Piutang Daerah dalam melakukan pemeriksaan LKPD TA 2022. (ard)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini