Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Adakan Sosialisasi, Bantu Pengurusan Piutang Negara pada K/L
Arum Ratna Dewi
Selasa, 29 November 2022   |   65 kali

Samarinda – Kanwil DJKN Kalimantan Timur dan Utara berkolaborasi dengan KPKNL di wilayah Kaltimtara dalam kegiatan Sosialisasi PP Nomor 28 Tahun 2022 dan Tata Cara Rekonsiliasi dan Pemutakhiran Data Piutang Negara kepada Kementerian Negara/Lembaga secara daring pada Selasa (29/11). Kegiatan ini mengajak seluruh satuan kerja yang berada di wilayah Kanwil DJKN Kalimantan Timur dan Utara.

“Kegiatan kolaboratif ini bertujuan memberikan kesatuan dan penyamaan persepsi antara pengelola dan penguaa atau penyerah Piutang negara terkait peraturan pengelolaan Piutang Negara oleh Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) dan tata cara rekonsiliasi dan pemutakhiran data Piutang Negara kepada K/L di lingkup Kaltimtara” ungkap Kepala Kanwil DJKN Kaltimtara Kusumawardhani.

Lebih lanjut ia mengharapkan kegiatan tersebut bisa dilakukan dengan cara dialog atau diskusi terkait mitigasi risiko dalam pengelolaan Piutang Negara. Dalam hal ini Piutang negara merupakan salah satu komponen dalam asset yang terdapat dalam neraca Laporan Keuangan Pemerintah Pusat. LKPP Piutang Negara jangka pendek bruto sebesar Rp454,22 triliun yang merupakan jumlah yang sangat signifikan, hal tersebut hamper menyentuh 50 persen dari total nilai asset pusat sebesar Rp11.454 triliun. Terkait dengan jumlah tersebut untuk tahun 2021 mengalami peningkatan dibandingkan paa tahun 2020 yaitu sbeesar Rp128 triliun atau 39 persen dari keseluruhan jumlah Piutang Negara jangka pendek bruto 2020. Tren terhadap Piutang Negara ini mengalami kenaikan sebesar Rp113,71 triliun.

Hadir pula dalam sosialisasi tersebut yaitu Kepala Subdirektorat Perumusan Kebijakan Piutang Negara DJKN Sumarsono. Dalam hal ini, Sumrsono menyampaikan terima kasih kepada Kanwil DJKN Kaltimtara dalam pengelolaan Piutang Negara.

“Kanwil DJKN Kaltimtara menjadi satu-satunya kanwil di DJKN yang tidak mengurus BKPN yang umurnya lebih dari 10 tahun, serta penurunan outstanding tertinggi yang melebihi 300

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini