Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Lakukan Persiapan, Jelang Tuntaskan Program Percepatan Sertipikasi BMN berupa Tanah
Arum Ratna Dewi
Kamis, 27 Oktober 2022   |   104 kali

Samarinda – Kanwil DJKN Kalimantan Timur dan Utara lakukan rapat monitoring dan evaluasi program sertipikasi Barang Milik Negara (BMN) berupa tanah tahun anggaran 2022-2023 serta sosialisasi terkait pengelolaan BMN pada Kamis (27/10) bertempat di Aula Kanwil DJKN Kalimantan Timur dan Utara.

Mengajak beberapa satuan kerja (satker) di wilayah Kalimantan Timur dalam rangka melakukan monev pembahasan program sertipikasi tahun 2022-2023, pembahasan update data aplikasi SIMAN dan modulnya, serta lakukan pembahasan dalam pengelolaan BMN. Dalam kegiatan tersebut hadir beberapa satker yaitu Kodam VI Mulawarman (Zidam dan Slogdam), BBPJN Provinsi Kalimantan Timur, PJN Wilayah I dan Wilayah II Kalimantan Timur, BWS Kalimantan IV beserta Satker Bendungan dan Satker PJSA. Selain itu juga hadir dari perwakilan KPKNL Samarinda dan KPKNL Balikpapan.

Rapat persiapan tersebut dibuka oleh Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara II Hendra Leo Purba yang mewakili Kepala Bidang Pengelolaan Kekayaan Negara Kanwil DJKN Kalimantan Timur dan Utara. Dalam kesempatannya, yang akrab disapa Leo ini menyampaikan program sertipikasi BMN berupa tanah merupakan program strategis dan mewujudkan pengelolaan BMN yang berkualitas yaitu tertib fisik, tertib administrasi, dan tertib hukum.

“Dalam proses penyelesaian ini, diharapkan kita semua dapat bersinergi agar pengelolaan BMN berupa tanah lebih optimal” ungkap Leo.

Agenda pertama dilakukan pembahsan terkait pengelolaan BMN yang disampaikan oleh Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara I Marwan Riyandi. Dalam hal ini Marwan menyampaikan terkait pengawasan dan pengendalian BMN. Lebih lanjut, Marwan menyampaikan terkait tugas dan wewenang Pengelola Barang maupun Pengguna Barang.

“Sebagai Pengguna Barang kita memiliki tugas dan wewenang, beberapa tugas yang dilakukan oleh Pengguna Barang yaitu melakukan pemantauan dan penertiban, memberikan penjelasan tertulis atas permintaan Pengelolaa Barang, menindaklanjuti hasil audit/pengawasan yang disampaikan oleh APIP K/L atau BPKP, menindaklanjuti hasil pembinaan pelaksanaan Wasdal BMN Pengelola Barang, Menyusun laporan Wasdal BMN, melakukan pembinaan, monitoring, dan evalasi pelaksanaan Wasdal BMN lingkupnya, serta melakukan tugas lainnya di bidang Wasdal BMN sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan” jelasnya.

Kegiatan dilanjutkan dengan pembahasan monev dan persiapan penyelesaian sertipikasi BMN berupa tanah tahun 2022-2023 yang disampaikan oleh Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara III Andry Cahyo Indarto. Dalam kesempatannya, Andry menjelaskan terkait progress penyelesaian sertipikasi BMN berupa tanah kepada satker. Tahun 2022, target penyelesaian BMN berupa tanah yang harus disertipikatkan atas nama Pemerintah Republik Indonesia adalah sebanyak 182 bidang tanah, realisasi sampai dengan bulan Oktober 2022 sebanyak 129 bidang tanah yang telah disertipikatkan atas nama Pemerintah Republik Indonesia. Dalam diskusi tersebut, para satker mengharapkan bantuan DJKN untuk membantu penyelesaian tersebut, karena ada beberapa satker yang memiliki kendala terhadap penyelesaian BMN berupa tanah yang harus disertipikatkan.

Dalam kegiatan tersebut diharapkan semua pihak yang terlibat baik dari DJKN maupun satker mampu menjalin sinergi dan koordinasi yang lebih baik dalam mencapai tujuan bersama mengoptimalkan BMN yang tertib administrasi, tertib hukum, dan tertib fisik. (ard)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini