Samarinda – Kanwil DJKN
Kalimantan Timur dan Utara lakukan rapat monitoring dan evaluasi program
sertipikasi Barang Milik Negara (BMN) berupa tanah tahun anggaran 2022-2023
serta sosialisasi terkait pengelolaan BMN pada Kamis (27/10) bertempat di Aula
Kanwil DJKN Kalimantan Timur dan Utara.
Mengajak beberapa satuan kerja
(satker) di wilayah Kalimantan Timur dalam rangka melakukan monev pembahasan
program sertipikasi tahun 2022-2023, pembahasan update data aplikasi SIMAN dan
modulnya, serta lakukan pembahasan dalam pengelolaan BMN. Dalam kegiatan
tersebut hadir beberapa satker yaitu Kodam VI Mulawarman (Zidam dan Slogdam),
BBPJN Provinsi Kalimantan Timur, PJN Wilayah I dan Wilayah II Kalimantan Timur,
BWS Kalimantan IV beserta Satker Bendungan dan Satker PJSA. Selain itu juga
hadir dari perwakilan KPKNL Samarinda dan KPKNL Balikpapan.
Rapat persiapan tersebut dibuka
oleh Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara II Hendra Leo Purba yang mewakili
Kepala Bidang Pengelolaan Kekayaan Negara Kanwil DJKN Kalimantan Timur dan
Utara. Dalam kesempatannya, yang akrab disapa Leo ini menyampaikan program
sertipikasi BMN berupa tanah merupakan program strategis dan mewujudkan
pengelolaan BMN yang berkualitas yaitu tertib fisik, tertib administrasi, dan
tertib hukum.
“Dalam proses penyelesaian ini,
diharapkan kita semua dapat bersinergi agar pengelolaan BMN berupa tanah lebih
optimal” ungkap Leo.
Agenda pertama dilakukan pembahsan
terkait pengelolaan BMN yang disampaikan oleh Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan
Negara I Marwan Riyandi. Dalam hal ini Marwan menyampaikan terkait pengawasan
dan pengendalian BMN. Lebih lanjut, Marwan menyampaikan terkait tugas dan
wewenang Pengelola Barang maupun Pengguna Barang.
“Sebagai Pengguna Barang kita
memiliki tugas dan wewenang, beberapa tugas yang dilakukan oleh Pengguna Barang
yaitu melakukan pemantauan dan penertiban, memberikan penjelasan tertulis atas permintaan
Pengelolaa Barang, menindaklanjuti hasil audit/pengawasan yang disampaikan oleh
APIP K/L atau BPKP, menindaklanjuti hasil pembinaan pelaksanaan Wasdal BMN Pengelola
Barang, Menyusun laporan Wasdal BMN, melakukan pembinaan, monitoring, dan
evalasi pelaksanaan Wasdal BMN lingkupnya, serta melakukan tugas lainnya di
bidang Wasdal BMN sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan” jelasnya.
Kegiatan dilanjutkan dengan
pembahasan monev dan persiapan penyelesaian sertipikasi BMN berupa tanah tahun
2022-2023 yang disampaikan oleh Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara III
Andry Cahyo Indarto. Dalam kesempatannya, Andry menjelaskan terkait progress penyelesaian
sertipikasi BMN berupa tanah kepada satker. Tahun 2022, target penyelesaian BMN
berupa tanah yang harus disertipikatkan atas nama Pemerintah Republik Indonesia
adalah sebanyak 182 bidang tanah, realisasi sampai dengan bulan Oktober 2022
sebanyak 129 bidang tanah yang telah disertipikatkan atas nama Pemerintah
Republik Indonesia. Dalam diskusi tersebut, para satker mengharapkan bantuan
DJKN untuk membantu penyelesaian tersebut, karena ada beberapa satker yang
memiliki kendala terhadap penyelesaian BMN berupa tanah yang harus
disertipikatkan.
Dalam kegiatan tersebut diharapkan
semua pihak yang terlibat baik dari DJKN maupun satker mampu menjalin sinergi
dan koordinasi yang lebih baik dalam mencapai tujuan bersama mengoptimalkan BMN
yang tertib administrasi, tertib hukum, dan tertib fisik. (ard)