Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Mewaspadai Penipuan Berkedok Lelang Palsu
Arum Ratna Dewi
Kamis, 22 September 2022   |   505 kali

Pasca Pandemi Covid 19, tidak dapat dipungkiri masih ada saja oknum yang tega memanfaatkan situasi demi keuntungannya sendiri. Melalui janji-janji manisnya, oknum tersebut menawarkan berbagai kemudahan dan menjanjikan kemenangan lelang bagi si korban. Untuk mereka yang sudah memahami seluk beluk lelang mungkin dapat langsung mengenali jebakan yang dibuat oknum untuk menjerat korban masuk ke perangkapnya. Lebih ngeri lagi, ternyata oknum tersebut tidak sendiri, mereka bekerja dengan sistemik, teratur dan terorganisir. Saking sistematisnya, para pelaku mampu “menghipnotis” para korban hingga mereka tidak saja tertipu dari segi materi tapi juga mental jiwa secara psikologi. 

“Oleh karena itu, sejatinya masyarakat perlu mewaspadai modus-modus yang sering digunakan dalam penipuan lelang palsu karena oknum akan langsung bergerak saat diberi celah dan kesempatan. Mereka detail banget lho, bahkan melengkapi brosur atau plamfet pengumuman lelang buatannya dengan atribut logo, kop surat, gambar dan tanda tangan pejabat yang berwenang sehingga terlihat sangat valid“ ungkap Rusmawati Damarsari, Kepala Bidang Lelang Kantor Wilayah DJKN Kalimantan Timur dan Utara dalam program Siaran Halo Kaltim di RRI Samarinda, Kamis 22 September 2022 yang mengambil tema Penipuan Berkedok Lelang Palsu.

Secara teknis, penipuan berkedok lelang palsu tersebut disampaikan melalui berbagai macam media diantaranya chat WhatsApp, Instagram maupun Facebook serta melalui percakapan telepon ke calon korbannya. Saat melakukan penipuan, pelaku akan melakukan trik dengan mengaku mengenal calon korban dari seseorang yang dikenalnya.

“Dan jangan heran, para oknum pelaku itu melakukan penipuan dengan rencana yang matang, bahkan mereka melakukan profiling dulu terhadap calon korban,” ungkap perempuan yang memiliki hobi olahraga ini.

Senada dengan Rusmawati Damarsari, Pejabat Lelang Ahli Muda KPKNL Samarinda, Yuseri menggambarkan bahwa oknum akan terus mencoba meyakinkan calon korban bahwa lelang yang sedang diselenggarakan merupakan asli penawaran dari DJKN/KPKNL, namun penyetoran uang jaminannya ke nomor rekening pribadinya bukan ke nomor rekening bendahara penerimaan KPKNL. 

Selain penipuan lelang yang mengatasnamakan institusi Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) melalui KPKNL-KPKNL, oknum juga menyasar lelang barang-barang tegahan Barang Bea Cukai. Menurut Indung Ferri Widiyatno, Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai I KPPBC TMP B Samarinda, pihaknya mencatat bahwa secara garis besar ada enam modus penipuan yang mengatasnamakan Bea Cukai diantaranya jual beli online barang kiriman dalam negeri, penipuan berkedok lelang palsu, barang kiriman luar negeri, modus teman yang ditahan karena membawa uang, kiriman diplomatik, dan jasa penyelesaian kasus tangkapan Bea Cukai.

“Masyarakat mungkin ada yang pernah menerima SMS atau chat Whatsapp dari seseorang yang berpura-pura sebagai temannya dan mengaku kedapatan membawa uang lalu ditahan secara diplomatik, modus seperti ini banyak sekali,” tandas Indung. 

Modus yang paling sering digunakan oleh pelaku penipuan lelang dalam melancarkan aksi penipuannya antara lain, yang pertama,  memberikan penawaran harga murah dan tidak wajar terhadap objek lelang untuk menarik minat korban. Kedua, mengaku sebagai Pegawai KPKNL atau instansi terkait dan meminta uang muka agar ditransfer ke rekening pribadi, ketiga gencar menghubungi korban melalui telpon/chat wa atau medsos. 

Masyarakat hendaknya mengenali ciri-ciri tersebut dan sedini mungkin menghindarinya. Dengan sosialisasi lelang, masyarakat setidaknya teredukasi tentang praktek-praktek merugikan yang dilakukan oknum serta prosedur dan pelaksanaan lelang yang resmi. Atas dasar ini, DJKN Kaltimtara menginisiasi melakukan MOU dengan RRI untuk mensosialisasikan isu atau program-program kepada masyarakat Kalimantan Timur dan Utara.

Untuk langkah antisipasi masyarakat terhadap modus penipuan lelang yang semakin marak terjadi maka masyarakat dihimbau untuk teliti terhadap informasi lelang yang ditawarkan, tidak tergoda rayuan penipu, dan hanya mentransfer uang jaminan ke rekening Bendahara Penerimaan KPKNL selaku instansi penyelenggara lelang, bukan rekening atas nama pribadi. Terakhir, untuk membuat jera oknum masyarakan disarankan untuk melaporkan aksi penipuan tersebut kepada pihak yang berwajib.

Di ujung acara, Rusma menyampaikan bahwa informasi terkait Lelang Indonesia resmi hanya ada di website di www.lelang.go.id, jika ada yang menerima informasi lelang dari WhatsApp, Instagram atau Facebook, cek dahulu kevalidan akun yang menyebarkan pengumuman lelang tersebut karena selain di portal lelang, pengumuman lelang DJKN juga dirilis di media sosial instansi DJKN/KPKNL. Instagram ataupun Facebook resmi DJKN/KPKNL tidak hanya memberikan informasi terkait lelang, tapi juga banyak informasi lainnya seperti tentang layanan kekayaan negara, kegiatan kantor, dan sebagainya. (rusma)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini