Samarinda – Pemerintah telah menerbitkan
serangkaian instrumen Surat Berharga Negara (SBN) Ritel Seri SR015 dengan masa
penawaran dari tanggal 20 Agustus 2021 sampai dengan 15 September 2021. Penerbitan
Sukuk Ritel tersebut didukung dengan diselenggarakannya kegiatan edukasi dan
sosialisasi masa penawaran sukuk ritel seri SR015 oleh Direktorat Jenderal
Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan yang bekerja
sama dengan Bank Nasional Indonesia dan Kanwil DJKN Kalimantan Timur dan Utara
pada Kamis (2/9) secara virtual. Kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan
pemahaman yang lebih mendalam kepada masyarakat khususnya masyarakat pada
Provinsi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara terhadap tujuan penerbitan Sukuk
Ritel SR015, yakni sebagai salah satu sumber pembiayaan Anggaran Pendapatan
Belanja Negara (APBN) sekaligus untuk menyediakan instrumen investasi kepada
masyarakat likuidasi berbasis syariah.
Kepala
Kanwil DJKN Kalimantan Timur dan Utara Kusumawardhani menyampaikan keynote speech-nya pada kegiatan
tersebut yang dihadiri oleh Kepala Subdirektorat Pengelolaan Transaksi SBSN,
Direktorat Pembiayaan Syariah, DJPPR Riestianti, Investment Specialist BNI Wealth
Management Rynaldi Kresna, Head of product Development Group BNI Wealth Management Teddy Satriadi, dan satuan kerja yang ada di
wilayah Kanwil DJKN Kalimantan Timur dan Utara. Dalam keynote speech-nya tersebut, Kusumawardhani menyampaikan Sukuk
Ritel merupakan instrumen investasi yang aman karena Sukuk Ritel dijamin oleh
Pemerintah melalui Undang-Undang nomor 19 tahun 2008 tentang Surat Berharga
Syariah Negara (SBSN) baik pembayaran imbalannya maupun pembayaran nilai
nominalnya pada saat jatuh tempo. Kewajiban pembayaran imbalan dan nilai
nominal Sukuk Ritel tersebut telah dialokasikan dalam APBN setiap tahunnya.
Sehingga masyarakat tidak perlu khawatir ketika akan berinvestasi di Sukuk
Ritel.
Selain
aman dalam berinvestasi, keuntungan dalam berinvestasi SR015 ini adalah
menguntungkan dan dapat diperjualbelikan di pasar sekunder, dengan berinvestasi
masyarakat dapat turut membangun negeri dengan membantu terlaksananya program-program
pemerintah berupa pembangunan proyek dan infrastruktur di daerah yang
manfaatnya dirasakan oleh seluruh masyarakat Indonesia.
“Melalui berinvestasi di SR015 ini
kita turut serta membantu dalam membangun negeri tercinta ini, seperti quotes
dari John F. Kennedy yaitu if not us,
who? If not now, when?” ungkap Kusumawardhani.
Kelebihan lainnya adalah calon
investor lebih mudah melakukan akses di manapun dan kapanpun selama masa
penawaran melalui website atau
aplikasi mobile dari seluruh Mitra
Distribusi. Sukuk Ritel Seri SR015 juga sesuai syariah dengan mengacu kepada
fatwa-fatwa yang telah dikeluarkan oleh Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama
Indonesia (DSN-MUI).
Kepala Subdirektorat Pengelolaan
Transaksi SBSN, Direktorat Pembiayaan Syariah, DJPPR Riestianti menjelaskan
bahwa Sukuk Negara Ritel merupakan instrumen keuangan yang diterbitkan berdasarkan prinsip syariah serta
diperuntukan bagi investor individu Warga Negara Indonesia (WNI). SR015
merupakan seri ke-15 dari Sukuk Negara Ritel yang diterbitkan oleh Pemerintah
yang memiliki imbal hasil tetap dan dapat diperjualbelikan antar investor domestik
di pasar sekunder.
Tujuan penerbitan SR015 ini adalah
untuk membiayai APBN dan membiayai pembangunan proyek infrastruktur di
Indonesia, memperluas basis investor dalam negeri, mendukung pengembangan pasar
keuangan syariah, menyediakan alternatif instrumen / diversifikasi investasi
bagi investor ritel, dan mendukung stabilitas pasar keuangan domestik. Diakhir kegiatan
tersebut disampaikan bahwa berinvestasi pada SR015 merupakan pilihan berharga dengan
keuntungan yang didapat serta sebagai upaya untuk bangkit bersama dalam
berpartisipasi membangun negeri. (ard/seksi informasi)