Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Hadiri Rapat Dengar Pendapat, Kusumawardhani: Semoga Ini Bisa Segera Terselesaikan dengan Baik
Arum Ratna Dewi
Jum'at, 25 Juni 2021   |   204 kali

Kepala Kantor Wilayah DJKN Kalimantan Timur dan Utara Kusumawardhani memberikan masukan dalam kegiatan Rapat Dengar Pendapat Badan Akuntabilitas Publik Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (BAP DPD RI) terkait koordinasi dan dengar pendapat terkait pengelolaan Barang Milik Negara TNI AL pada Jumat (25/6) yang diselenggarakan secara virtual. Rapat yang diselenggarakan di Kantor Walikota Tarakan ini dalam rangka dengar pendapat terkait pengelolaan BMN TNI AL yang terletak di Kampung Bugis dan Pantai Amal, Kota Tarakan, Provinsi Kalimantan Utara.

         Rapat dengar pendapat ini dihadiri oleh Gubernur Kalimantan Utara, Walikota Tarakan, Ketua BAP, Danlantamanl XIII, Kepala Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Utara, Kepala Kanwil DJKN Kalimantan Timur dan Utara, Kepala KPKNL Tarakan, Kepala Kantor Pertanahan Kota Tarakan, serta masyarakat Kampung Bugis dan Pantai Amal Tarakan. Sebelumnya BAP DPD RI telah melakukan Rapat Audiensi secara virtual dengan masyarakat di Kampung Bugis dan Pantai Amal Tarakan pada tanggal 17 Maret 2021.

Ketua BAP DPD RI Bambang Sutrisno menyampaikan tujuan diselenggarakannya rapat tersebut adalah untuk mendapatkan gambaran dan informasi yang komprehensif dalam penyelesaian masalah yang dihadapi oleh TNI AL dan masyarakat Kampung Bugis dan Pantai Amal Tarakan, Kalimantan Utara. Kegiatan tersebut diharapkan dapat mendorong upaya penyelesaian yang baik dengan berpegang pada peraturan perundang-undangan yan berlaku serta tetap memperjuangkan hak masyarakat sebagai warga negara.

       Kepala Kanwil DJKN Kalimantan Timur dan Utara Kusumawardhani menyampaikan informasi terkait BMN yang dimaksudkan sudah tercatat sebagai BMN sejak Berita Acara Timbang Terima dengan TNI AD kepada TNI AL pada tahun 1963, dan dibukukan pada Sistem Informasi Manajemen dan Akuntansi Barang Milik Negara (SIMAK BMN) serta dilaporkan secara periodik oleh pengguna barang. Menanggapi hal tersebut, Kusumawardhani mengharapkan penyelesaian permasalahan tersebut dapat segera terselesaikan dengan baik, dengan memberikan masukan agar penyelesaian tersebut dapat dieskalasi kepada Pengguna Barang c.q. Kementerian Pertahanan Republik Indonesia. (ard/seksi informasi)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini