Samarinda - Bekerja sama dengan Balai Diklat Keuangan Balikpapan,
Kanwil DJKN Kaltimtara menggelar Lokakarya Perangkat Barang dan Jasa Pekerjaan Kontruksi.
Kegiatan di Ruang Rapat Kanwil DJKN Kaltimtara ini dilaksanakan selama 2 hari, Selasa sampai Rabu, 28-29 Nopember 2017.
Lokakarya ini diikuti peserta dari Kanwil DJKN Kaltimtara dan KPKNL
di lingkungan Kanwil DJKN Kaltimtara, peserta dari KPP Samarinda, KPP Tenggarong, dan KPPN Samarinda. Sebagai narasumber, Haryanto Sijabat Widyaiswara Pusdiklat Anggaran dan
Perbendaharaan, BPPK.
Kepala Kanwil DJKN Kaltimtara, Surya Hadi dalam pembukaan lokakarya menyampaikan pesan kepada para peserta lokakarya khususnya pegawai yang terlibat dalam pembangunan
gedung Kanwil DJKN Kalimantan Utara. Surya Hadi menekankan bahwa tahun 2018
Kanwil DJKN Kaltimtara akan melanjutkan pembangunan gedung kantor di Jalan
Juanda Samarinda. “Oleh karena itu para peserta agar benar- benar serius mengikuti lokakarya ini,” pungkasnya.
Mewakili Kepala Kanwil Perbendaraan Kalimantan Timur, Kepala KPPN
Samarinda, Puji Ardi menyampaikan materi terkait Pengendalian Pengadaan Barang
dan Jasa (PBJ) Pemerintah. Puji berbagi pengalamannya ketika membangun gedung kantor KPPN Samarinda. “Jangan lupa untuk selalu berpedoman kepada ketentuan yang berlaku serta
memaksimalkan pengawasan oleh tim yang ada,” pesan Puji.
Kegiatan yang digelar selama dua hari ini dikemas dalam forum diskusi dan saling berbagi pengalaman antar peserta. Paparan yang
disampaikan Haryanto Sijabat, atau biasa dipanggil Sijabat, sangat runtut,
mulai dari tahapan sampai bagaimana melakukan mitigasi resiko saat melakukan pembangunan
gedung bangunan pemerintah.
Disela-sela pembelajaran di
ruang kelas, para peserta diajak untuk melihat
dan meninjau lokasi rencana pembangunan gedung kantor Kanwil DJKN Kaltimtara.
Banyak hal yang dapat dipelajari dan dijadikan bahan diskusi. Sijabat
menyampaikan bahwa dalam pembangunan bangunan gedung negara, agar dipastikan
dari awal perencanaan hingga proses pembangunan bahkan pasca pembangunan
senantiasa memperhatikan ketentuan dan aturan yang ada. (Tim KIHI Kaltimtara)