Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Bersiap Bangun Gedung, Kanwil DJKN Kaltimtara Gelar Lokakarya
Agung Yuniarto
Sabtu, 09 Desember 2017   |   211 kali

Samarinda - Bekerja sama dengan Balai Diklat Keuangan Balikpapan, Kanwil DJKN Kaltimtara menggelar Lokakarya Perangkat Barang dan Jasa Pekerjaan Kontruksi. Kegiatan di Ruang Rapat Kanwil DJKN Kaltimtara ini dilaksanakan selama 2 hari, Selasa sampai Rabu, 28-29 Nopember 2017.

Lokakarya ini diikuti peserta dari Kanwil DJKN Kaltimtara dan KPKNL di lingkungan Kanwil DJKN Kaltimtara, peserta dari KPP Samarinda, KPP Tenggarong, dan KPPN Samarinda. Sebagai narasumber, Haryanto Sijabat Widyaiswara Pusdiklat Anggaran dan Perbendaharaan, BPPK.

Kepala Kanwil DJKN Kaltimtara, Surya Hadi dalam pembukaan lokakarya menyampaikan pesan kepada para peserta lokakarya khususnya pegawai yang terlibat dalam pembangunan gedung Kanwil DJKN Kalimantan Utara. Surya Hadi menekankan bahwa tahun 2018 Kanwil DJKN Kaltimtara akan melanjutkan pembangunan gedung kantor di Jalan Juanda Samarinda. Oleh karena itu para peserta agar benar- benar serius mengikuti lokakarya ini,” pungkasnya.

Mewakili Kepala Kanwil Perbendaraan Kalimantan Timur, Kepala KPPN Samarinda, Puji Ardi menyampaikan materi terkait Pengendalian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Pemerintah. Puji berbagi pengalamannya ketika membangun gedung kantor KPPN Samarinda. “Jangan lupa untuk selalu berpedoman kepada ketentuan yang berlaku serta memaksimalkan pengawasan oleh tim yang ada,” pesan Puji.

Kegiatan yang digelar selama dua hari ini dikemas dalam forum diskusi dan saling berbagi pengalaman antar peserta. Paparan yang disampaikan Haryanto Sijabat, atau biasa dipanggil Sijabat, sangat runtut, mulai dari tahapan sampai bagaimana melakukan mitigasi resiko saat melakukan pembangunan gedung bangunan pemerintah.

Disela-sela pembelajaran di ruang kelas, para peserta diajak untuk melihat dan meninjau lokasi rencana pembangunan gedung kantor Kanwil DJKN Kaltimtara. Banyak hal yang dapat dipelajari dan dijadikan bahan diskusi. Sijabat menyampaikan bahwa dalam pembangunan bangunan gedung negara, agar dipastikan dari awal perencanaan hingga proses pembangunan bahkan pasca pembangunan senantiasa memperhatikan ketentuan dan aturan yang ada. (Tim KIHI Kaltimtara) 

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini