Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Rabu Berilmu, Ajang Peserta Diklat Sampaikan Ilmu yang Diperolehnya
Tonny Ardhianto
Kamis, 20 April 2017   |   261 kali

Samarinda – Kantor Wilayah DJKN Kalimantan Timur dan Utara (Kanwil DJKN Kaltimtara) kembali mengadakan acara  "Rabu berilmu" dalam bentuk knowledge sharing oleh para pegawai yang telah mengikuti Diklat Teknik Substantif Dasar (DTSD) Kekayaan Negara pada Rabu, 19 April 2017.

Bertempat di ruang rapat Kanwil DJKN Kaltimtara, materi Kekayaan Negara disampaikan oleh A’an Zuhdi Abrori, staf bidang Pengelolaan Kekayaan Negara (PKN), Mimik Aning Kumaroh, staf bidang Penilaian, Sulastri, staf bidang Piutang Negara (PN) dan Agustiawan, staf bidang Lelang.

Kegiatan ini diikuti dengan sangat antusias oleh hampir seluruh pegawai Kanwil DJKN Kaltimtara  karena disamping materi yang dibawakan cukup menarik juga presentasi dari para pegawai tersebut sangat dinantikan penampilannya.

Tepat pukul 09.00 WITA kegiatan knowledge Sharing  dimulai. Kepala Sub Bagian Kepegawaian Kanwil DJKN Kaltimtara, Suryono mewakili Kepala Kanwil DJKN Kaltimtara membuka acara. ‘Kita meneruskan tradisi rabu berilmu dengan harapan ilmu yang diperoleh dari diklat dapat ditularkan kepada seluruh pegawai” ujarnya.

Suryono juga mengatakan bahwa kita nantinya harus terbiasa untuk tampil dimuka, Sebelum menutup sambutannya, Suryono berpesan agar para peserta berperan aktif dengan mengajukan pertanyaan dan berdiskusi dalam acara tersebut.

Paparan dimulai oleh A’an mengenai pokok-pokok pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) dan konsep pengelolaan BMN. Banyak yang disampaikan oleh A’an terkait definisi BMN, klasifikasi, dan siklus pengelolaan BMN serta penatausahaannya.

Paparan selanjutnya disampaikan oleh Mimik Aning K dengan menjelaskan kekayaan Negara dari sisi pengelolaannya yaitu penilaian BMN, pengertian penilaian sesuai PMK 166/PMK.06/2015, konsep property, penggolongan property, karakteristik property, pengertian nilai, tujuan penilaian, prinsip-prinsip penilaian, faktor-faktor yang mempengaruhi nilai property dan lain sebagainya, Sulastri dari bidang PN melanjutkan paparan kekayaan negara yang ada kaitannya dengan piutang Negara baik alur pengurusan piutang Negara maupun ruang lingkupnya.

Paparan terakhir terkait lelang disampaikan Agus dengan antusias antara lain mengenai pengetahuan lelang meliputi arti penting lembaga lelang, dasar hukum lelang, pengertian lelang, asas-asas lelang, fungsi lelang, lelang eksekusi, lelang non eksekusi sukarela, manfaat lelang bagi penjual dan pembeli, peran lelang dalam perekonomian, kelebihan lelang, prosedur lelang, ketentuan penting perubahan dalam PMK 27/PMK.06/2016, bentuk risalah lelang, dan penandatanganannya.

Di akhir acara, Suryono menutup acara knowledge Sharing kali ini dengan mengucapkan terimakasih kepada semua pemapar dan peserta atas partisipasi semuanya dalam mengikuti kegiatan ini dan berharap dapat dilaksanakan sharing knowledge lagi pada rabu berilmu minggu depan. (Penulis/Foto: Tonny/KIHI)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini