Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Membangun Peradaban Melalui IKN
Arum Ratna Dewi
Selasa, 31 Januari 2023   |   4933 kali

Peradaban menurut Wikipedia dapat diartikan sebagai sebuah masyarakat yang dicirikan oleh adanya negara yang telah mengembangkan budaya, bahasa, sistem tulisan, dan mata uang. Peradaban juga ditandai dengan spesialisasi tenaga kerja, pertanian, arsitektur, infrastruktur, kemajuan teknologi, perpajakan, dan regulasi. Secara historis, sebuah peradaban sering dipahami sebagai budaya yang lebih besar dan "lebih maju", bahkan dari unsur etimology, peradaban sering kali diasosiasikan dengan kota. Kemudian, apa hubungannya perpindahan Ibu Kota Negara dengan Peradaban?

Melalui artikel ini, penulis akan beragumentasi bahwa pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) melebihi batas-batas pembangunan fisik infrastruktur dan pemindahan penduduk, pembangunan IKN dengan konsep “Smart City dan A City for all” merupakan sebuah peradaban baru yang akan diciptakan oleh generasi saat ini. Kita akan mejadi saksi lahirnya “Borobudur atau Piramid atau Tembok Raksasa” versi Indonesia di masa depan yang bernama Ibu Kota Nusantara.

Pemerintah Indonesia telah menetapkan untuk melaksanakan proses pemindahan Ibu Kota Negara, dari sebelumnya di Jakarta menjadi ke Ibu Kota Nusantara di Kalimantan Timur. Pemindahan ibu kota rencananya akan dilakukan dalam 4 (empat) tahap. Tahap pertama (2022 – 2024) akan dilakukan pembangunan infrastruktur dasar untuk menampung 500 ribu penduduk, seperti Istana Kepresidenan, gedung MPR/DPR dan pembangunan perumahan di area utama IKN. Presiden Jokowi memerintahkan agar Perayaan HUT ke – 79 RI pada 17 Agustus 2024 dapat dilaksanakan di Ibu Kota Nusantara. Untuk periode 2025-2035 (tahap kedua) menjadi periode pembangunan IKN sebagai area inti dengan dilakukanya pengembangan fase kota berikutnya, seperti pusat inovasi, ekonomi, penyelesaian pemindahan pusat pemerintahan, mengembangkan sektor-sektor ekonomi prioritas, dan menerapkan sistem insentif untuk sektor-sektor ekonomi prioritas.

Kemudian pada tahap ketiga (2035 – 2045) Otorita IKN akan menyiapkan pembangunan infrastruktur dan ekosistem 3 (tiga) kota (Nusantara, Samarinda, dan Balikpapan) untuk menjadi destinasi Foreign Direct Investment (FDI) untuk sektor-sektor ekonomi prioritas di Indonesia. Diharapkan IKN dapat penjadi 5 besar destinasi investasi utama di Asia Tenggara dengan mendorong jaringan utilitas yang berkelanjutan, implementasi enablers ekonomi sirkuler, dan juga mengembangkan pusat inovasi dan talenta. Ditahap terakhir (2045 – selanjutnya) IKN diharapkan dapat menumbuhkan reputasi sebagai “Kota Dunia untuk Semua” dengan memanfaatkan 100 persen energi terbarukan dan mencapai net zero-carbon emission dengan jumlah penduduk di Kota Nusantara dapat lebih dari 1 juta jiwa.

IKN akan dibangun dengan mengimplementasikan konsep “smart city” dengan berlandaskan delapan prinsip, yaitu; (1) mendesain sesuai kondisi alam, (2) Bhineka Tunggal Ika, (3) terhubung, aktif, dan mudah diakses, (4) rendah emisi karbon, (5) sirkuler dan tangguh, (6) aman dan terjangkau, (7) kenyamanan dan efisiensi melalui teknologi, dan (8) peluang ekonomi untuk semua.

Prinsip tersebut sejalan dengan konsep smart city dalam berbagai literatur akademis. Sebagai contoh Razmjoo dan kawan-kawan dalam jurnal yang berjudul “Investigating Smart City Development Based on Green Building, Electrical Vehicle and Feasible Indicators (2021)” menyampaikan bahwa penggunaan green building dan electric vehicle dalam suatu kota dapat dikategorikan sebagai implementasi smart city. Selain itu, Eremia (“The Smart City Concept in The 21st Century 2017”) menjelaskan secara lebih detail mengenai konsep smart city di abad ke 21. Smart City dikategorisasikan sebagai “set of physical and legislation infrastructure” yang mendukung pertumbuhan ekonomi, memastikan inklusi sosial, dan mendukung kelestarian lingkungan. Kota Pintar dibangun dari 2 komponen, yaitu karakteristik dan alat sebagaimana yang ditunjukan oleh gambar dibawah ini.



Oleh karena itu, pemindahan Ibu Kota Negara dapat dimaknai lebih dari sekedar pemindahan bangunan fisik dan manusia. Konsep smart city dan a city for all yang didasarkan pada inklusi sosial, penggunaan energi terbarukan, dan ekonomi sirkuler dapat diasumsikan sebagai sebuah bentuk peradaban yang lebih maju. Perencanaan tata kota yang terintegrasi, penggunaan bangunan hijau, dan memperhatikan kelestarian lingkungan, ekonomi sirkuler dan pemanfaatan teknologi informasi dalam tata Kelola perkotaan merupakan sebuah bentuk kemajuan yang diharapkan. Bahkan, mungkin secara sederhana, Ibu Kota Nusantara di tahun 2045 akan terlihat seperti kota dalam film “Doraemon Stand by Me” dimana kendaraan yang digunakan bebas emisi dan ruang terbuka hijau banyak dijumpai tidak hanya diatas tanah namun juga di atap-atap gedung.

Penulis: Marwan Riyandi – Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara I 


Referensi:

https://ikn.go.id/

https://en.wikipedia.org/wiki/Civilization

Eremia Mircea, Lucian Toma, Mihai Sanduleac: “The Smart City Concept in the 21st Century”: 2017; Procedia Engineering; Elsevier.

Razmjoo, Armin et al: “Investigating Smart City Development Based on Green Building, Electrical Vehicle and Feasible Indicators”: 2021; Sustainability.

Disclaimer
Tulisan ini adalah pendapat pribadi dan tidak mencerminkan kebijakan institusi di mana penulis bekerja.
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini