Sebagai bentuk perlindungan kepada segenap pegawai, pada hari Senin (23/03/2020), Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kalimantan Selatan dan Tengah berupaya mencegah penyebaran virus Covid-19 dengan melakukan penyemprotan disinvektan di seluruh sudut kantor. Selain itu di berbagai kesempatan, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kalimantan Selatan dan Tengah, Ferdinan Lengkong, senantiasa menghimbau agar masing-masing pegawai bisa menjaga diri dari penyebaran virus Covid-19, dengan melakukan hal-hal seperti menjaga jarak minimal 1 meter, menghindari keramaian/ kerumunan, rajin mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir atau menggunakan hand sanitizer, menghindari menyentuh wajah, dan yang paling utama adalah menjaga kesehatan.