Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
FGD dan Knowledge Sharing Kunci Menyamakan Persepsi
N/a
Senin, 29 Februari 2016   |   912 kali

Banjarbaru - Bidang Penilaian Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kalimantan Selatang dan Tengah (Kanwil DJKN Kalselteng) menyelenggarakan FGD dan Knowledge Sharing terkait Pembuatan Laporan Penilaian dan Penilaian Khusus mengenai Penilaian Pelabuhan atau Dermaga. Acara dilaksanakan di Aula Rapat Kanwil DJKN Kalselteng, Selasa 23 Februari 2016. 

“Saya sangat mendukung kegiatan FGD maupun knowledge sharing semacam ini, mengingat Forum Group Discussion dan Knowledge sharing adalah salah satu wadah untuk membedah peraturuan atau ketentuan yang berlaku sehingga dapat menambah wawasan, menyamakan persepsi, serta meningkatkan kualitas SDM yang ada di Kanwil DJKN Kalselteng,” kata Joko Prihanto, Kepala Kanwil DJKN Kalimantan Selatan dan Tengah, dalam sambutan.

Selanjutnya, Joko menyampaikan bahwa tahun 2016 dicanangkan sebagai tahun peningkatan kapasitas sumber daya manusia di lingkungan Kanwil DJKN Kalselteng. Ia berharap kegiatan ini harus bersinergi dengan unit organisasi di bawahnya sehingga diskusi dan knowledge sharing ini dapat berkesinambungan dan dapat dilaksanakan 2 minggu sekali dengan tempat diskusi  yang berbeda.

Kepala Bidang Penilaian Kresno Mulyono menyampaikan hasil Quality Assurance tahun 2015 pada Kanwil DJKN Kalselteng masih di bawah harapan. Kresno berharap mulai 2016 hingga tahun selanjutnya para penilai dan non penilai dapat selalu memacu kesiapan, baik melalui disikusi, knowledge sharing, serta FGD untuk dapat mengetahui peraturan-peraturan yang sedang berlaku, serta membedahnya di acara forum tersebut.

Acara dilanjutkan dengan pemaparan dari Kepala Seksi Penilaian II, Heldi Muslih mengingatkan kembali peraturan yang masih digunakan terkait Pembuatan Laporan Penilaian sesuai SE-08/KN/2009. Aturan tersebut menyebutkan laporan penilaian merupakan salah satu dokumen penting yang disajikan oleh Tim Penilai sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan tugas Penilaian kepada pemberi tugas dan pemohon penilaian.

Oleh karena itu, diharapkan laporan penilaian harus dituliskan sesuai dengan aturan yang ada sehingga tidak menimbulkan persepsi yang berbeda terhadap laporan yang disajikan. Langkah-langkah yang disajikan juga harus sesuai ketentuan. Selain itu, Tim Penilai diharapkan dapat menyajikan dan memaparkan konsep laporan penilaian yang telah dilaksanakan di hadapan komite penilai agar laporan penilaian lebih akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan.

Acara dilanjutkan dengan materi Penilaian Pelabuhan/Dermaga sesuai SE-06/KN/2009 yang disampaikan oleh Ahmad Mulyono, Kepala Seksi Pelayanan Penilaian KPKNL Banjarmasin. Ahmad menerangkan beberapa hal, di antaranya mengenai tata cara dan metode penilaian dengan menggunakan metode pendekatan kalkulasi biaya dan perhitungan NRC. Acara yang dikemas dengan santai, tetapi serius, serta diselingi diskusi dan tanya jawab dengan banyak hal yang positif yang diperoleh.

“Besar harapan saya, acara knowledge sharing ini dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi penilai dan non penilai, juga menambah wawasan dan ilmu di bidang penilaian,” tutup Kresno Mulyono. (penulis/fotografer : Heldi Muslih/Rahman, Kanwil Kalselteng)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini