Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
One Pesantren One Product Kalsel 2022, Demi UMKM Pesantren yang Lebih Baik.
Daud Fathul Kautsar
Jum'at, 12 Agustus 2022   |   226 kali

Banjarbaru – Kamis (11/8), Kantor Wilayah DJKN Kalimantan Selatan dan Tengah mengikuti pembukaan One Pesantren One Product (OPOP) yang diselenggarakan dari tanggal 11 s.d. 13 Agustus 2022 oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan di Lapangan Murjani, Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan.

OPOP merupakan acara expo yang diselenggarakan untuk menggalakkan bisnis Usaha Mikro Kecil dan Menengah di kalangan santri dan pesantren, dengan mewajibkan setiap pesantren untuk membuat satu produk andalan mereka. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat khususnya Kalimantan Selatan. Acara ini dibuka oleh Wakil Presiden Republik Indonesia, Prof. Dr. K. H. Ma’ruf Amin, yang melakukan kunjungan sejak tanggal 10 Agustus 2022 kemarin.

Kanwil DJKN Kalimantan Selatan dan Tengah turut serta dalam acara ini dengan membawa nama Kemenkeu Satu yang juga diikuti oleh Perwakilan unit vertikal Direktorat Jenderal Pajak, Direktorat Jendral Bea dan Cukai, dan Direktorat Jenderal Perbendaharaan wilayah Kalimantan Selatan, dalam satu nama “KEMENKEU SATU”, perwakilan dari setiap eselon I memberikan edukasi dan games yang menarik. Kanwil DJKN Kalimantan Selatan dan Tengah juga turut memeriahkan stand Kemenkeu Satu dengan melakukan simulasi lelang untuk mengedukasi cara pelaksanaan lelang kepada pengunjung.

Acara dilanjutkan dengan sesi talkshow yang diikuti oleh perwakilan beberapa instansi di antaranya Bank BPD Kalsel, PT Pos Indonesia Kalimantan Selatan, dan Kemenkeu Satu, masing-masing perwakilan instansi menyampaikan gagasan dan masukan terkait Peningkatan minat dan efektivitas dari UMKM khususnya yang dibentuk oleh para santri pesantren di wilayah Kalimantan Selatan.

Rizcka Adhitama, Kepala Bidang Lelang Kanwil DJKN Kalimantan Selatan dan Tengah, menyampaikan terkait Kebijakan Lelang UMKM yang tengah digalakkan oleh DJKN tahun ini, “Kementerian Keuangan melalui DJKN telah menetapkan keringanan tarif bea lelang bagi pelaku UMKM, yang tadinya sebesar 1,5% (satu setengah persen) menjadi satu persen, diharapkan dapat membantu teman-teman pelaku UMKM dari pesantren terutama jika ingin menjual produk UMKM-nya secara lelang melalui lelang.go.id,” ujar Rizcka.

Semoga dengan adanya OPOP Kalsel 2022 ini, pertumbuhan ekonomi dari sektor UMKM kita semakin meningkat.

 Teks & Foto : Seksi Informasi


Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini