Dalam rangka mewujudkan tertib fisik, tertib
administrasi dan tertib hukum atas Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN)
Semester I Tahun 2022 yang dikelola oleh KPKNL Palangka Raya, Kanwil DJKN Kalimantan Selatan dan Tengah melaksanakan Rapat
Monitoring dan Evaluasi Capaian Kinerja terhadap Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) Semester I Tahun
2022. Acara dihadiri oleh Satuan
Kerja Wilayah Kalimantan Tengah, bertempat di KPKNL Palangka Raya. (11/8)
Kegiatan ini dibuka oleh
Kepala Kantor Wilayah DJKN Kalimantan Selatan dan Tengah, Ferdinan Lengkong. Dalam
sambutannya, Ferdinan menyampaikan bahwa Program sertifikasi BMN berupa Tanah ini bukan
tugas satu atau dua kementerian/lembaga saja, namun menjadi tanggung jawab
berbagai pihak.
“Dibutuhkan sinergi yang kuat antara
Satuan Kerja yang memiliki aset tanah yang belum memiliki atau belum sesuai
standar atas sertifikasi tanah, Kantor Pertanahan dan Kementerian Keuangan
dalam hal ini DJKN” ujarnya.
Rapat kemudian dipimpin
oleh Kepala Bidang Pengelolaan Kekayaan Negara (PKN), Panca Irvan Sujianto. Ia memulai rapat dengan menyampaikan terlebih dahulu Realisasi PNBP BMN pada KPKNL
Palangka Raya yang sudah mencapai sebesar Rp 4.286.172.921 atau 82,43 persen dari
target. Setelah itu, Irvan beralih ke pembahasan kendala atau permasalahan yang
dihadapi oleh Satuan Kerja dalam Pelaksanaan Sertifikasi Barang Milik Negara berupa
tanah.
“Kita perlu melakukan monitoring dan evaluasi Program
Sertifikasi BMN berupa BMN pada KPKNL Palangka Raya yang masih berstatus merah,
harapannya Satuan Kerja dapat menyampaikan kendala dan permasalahan yang
dihadapi selama Pelaksanaan Sertifikasi BMN sampai dengan Semester I Tahun 2022
ini dan menemukan solusi bersama” ujarnya.
Selain kegiatan ini, Kepala Kanwil DJKN
Kalimantan Selatan dan Tengah telah lebih dahulu melakukan rangkaian kunjungan
kerja pada beberapa Satuan Kerja di Wilayah Kalimantan Tengah, antara lain
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Tengah dan Radio
Republik Indonesia (RRI) Provinsi Palangka Raya sebagai bentuk Sinergi dan
Kolaborasi yang baik pada seluruh pihak yang terlibat dalam Pengelolaan Barang
Milik Negara (BMN) di Wilayah Kalimantan Tengah.