Palangka Raya - Kanwil DJKN Kalimantan Selatan dan Tengah menyelenggarakan Rapat Monitoring dan Evaluasi Program Percepatan Sertipikasi BMN berupa Tanah Tahun 2021 di Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah di Ballroom Aquarius Boutique Hotel, Palangka Raya. Pada kesempatan ini dihadiri oleh Kepala Kanwil DJKN Kalimantan Selatan dan Tengah Ferdinan Lengkong beserta jajaran, Kepala Kanwil BPN Kalimantan Tengah Elijas B. Tjahjadi beserta jajaran, Kepala KPKNL Palangka Raya R.B. Sigit Budi Prabowo beserta jajaran, Kepala KPKNL Pangkalan Bun Navis Zikra beserta jajaran, Kantor Pertanahan di Lingkungan Kanwil BPN Kalimantan Selatan, serta satuan kerja target Sertipikasi Wilayah Kalimantan Tengah, Kamis (10/6).
Pada Kesempatan ini, Ferdinan menyampaikan bahwa program ini menjadi tanggung jawab seluruh pihak yang terlibat dalam menyukseskan Program Percepatan Sertipikasi BMN berupa Tanah Tahun 2021 di Wilayah Kalimantan Tengah.
“Dalam
pelaksanaan kegiatan ini memang sangat dibutuhkan koordinasi dan sinergi antara
Satuan Kerja, KPKNL, dan Kantor Pertanahan untuk menyukseskan percepatan
pelaksanaan daripada kegiatan Sertipikasi BMN berupa Tanah dimaksud”, tambahnya
Selain
itu, Elijas menambahkan bahwa kata kunci dari tercapaianya program percepatan
ini adalah Kolaboratif. Sangat diharapkan peran aktif masing-masing pihak yang
terlibat, karena program ini tidak akan bisa berjalan apabila hanya satu pihak
saja yang andil dalam pelaksanaan percepatan ini.
“Kata
kuncinya adalah Kolaboratif, bahwa Kanwil BPN tidak mungkin bisa bekerja
sendiri tanpa dukungan daripada stakeholder kita dalam rangka menyukseskan
program percepatan sertipikasi”, jelasnya.
Acara ini berlangsung dengan tetap menerapkan Protokol Kesehatan dalam masa pandemi COVID-19 dengan membatasi jumlah undangan yang hadir.
Sebagai penutup, turut dilaksanakan Sertipikasi BMN berupa Tanah Wilayah Kalimantan Tengah sebanyak 287 sertipikat.