Merupakan suatu kebutuhan bagi sebuah organisasi/lembaga untuk memiliki Rencana Strategis yang digunakan sebagai dasar dalam mengambil keputusan untuk mengalokasikan sumber daya untuk mencapai tujuan yang diinginkan.
Dengan beragamnya tugas dan fungsi DJKN tersebut merupakan tantangan sebagai “emerging organization” untuk mewujudkan DJKN sebagai organisasi dengan proses bisnis modern dan organisasi yang multitasking/skill/spesialisasi. Kondisi-kondisi yang ingin dicapai tidaklah sederhana, membutuhkan upaya dan kerja keras dalam mewujudkannya.
Berkenaan dengan hal tersebut, pada hari Rabu (26/08), Kepala Kanwil DJKN Kalimantan Selatan dan Tengah, Ferdinan Lengkong, mengikuti video conference rapat pimpinan yang dipimpin langsung oleh Dirjen KN, Isa Rachmatarwata. Rapat yang dibuka oleh Sekretaris Ditjen KN, Dedi Syarif ini diikuti oleh Direktur, Tenaga Pengkaji, Direktur Utama LMAN dan seluruh Kepala Kanwil se Indonesia dengan agenda Pembahasan Rencana Strategis DJKN Tahun 2020-2024
Diharapkan dengan pembahasan rencana strategis ini jajaran DJKN diharapkan dapat melakukan pemetaan tantangan dan dinamika yang direfleksikan dalam pengukuran-pengukuran dan timeline untuk kemudian diinternalisasikan ke dalam renstra.