Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Tegakkan Integritas Dengan Tiga Pilar Perilaku Utama Pencegahan Korupsi
Arief Nugroho
Kamis, 11 April 2019   |   1135 kali

Banjarbaru -- Inspektur Bidang Investigasi Inspektoriat Jenderal Kementerian Keuangan (Itjen Kemenkeu) M.Rahman Ritza, didampingi Agus Sarwodi dan M. Dody Fachrudin (Auditor Madya) serta Jarvik Fuad Rizky (Auditor Pertama) pada hari Selasa (09/04/19) melakukan kegi-atan koordinasi terkait penegakan integritas dan pencegahan korupsi, kolusi dan nepotisme di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Keka-yaan Negara Kalimantan Selatan dan Tengah (Kanwil DJKN Kalselteng).

Rapat koordinasi berlangsung di ruang rapat Kanwil DJKN Kalselteng dihadiri Kepala Kanwil DJKN Kalselteng Joko Prihanto, diikuti para Kepala Bidang, Kepala Bagian Umum, Kepala KPKNL Banjarmasin, semua Kepala Seksi di Kanwil dan KPKNL Banjarmasin.

Dalam sambutannya Joko Prihanto berharap kedatangan dan koordinasi dari Inspektoriat Bidang Investigasi (IBI) bisa menyampaikan sejelas-jelasnya hal-hal yang bisa dilaksanakan maupun tidak boleh dilaksanakan dalam pekerjaan sehari-hari di Kementerian Keuangan khususnya di Direktorat Jenderal Kekayaan Negara.

M. Rahman Ritza menyampaikan hal-hal yang berkaitan dengan penegakan integritas pegawai, diantaranya tiga pilar perilaku utama pencegahan korupsi, kolusi dan nepotisme yaitu pertama tidak menerima pemberian dalam bentuk apapun, kedua tidak melakukan pertemuan informal dengan pihak yang diduga mempunyai kepentingan dan ketiga tidak mengkondisikan keadaan untuk mengambil keuntungan. Disampaikan oleh M. Rahman, dari Survey Persepsi Integritas (SPI) yang respondennya adalah kaum milenial beberapa saat yang lalu, dari 11 unit di Kementerian Keuangan DJKN menduduki urutan 8. “Walaupun hal tersebut masih merupakan persepsi, tetapi tidak ada salahnya dilakukan perbaikan menyeluruh terhadap permasalahan yang mendasar. Harus diakui masih ada persepsi dari milenial bahwa layanan di DJKN terutama yang berkaitan dengan lelang terkesan masih berbelit-belit. Hal itulah yang seharusnya menjadi perhatian untuk selalu melakukan pebaikan”, Kata M. Rahman.

Lebih lanjut M. Rahman mengingatkan pentingnya tiga pilar perilaku utama pencegahan korupsi, kolusi dan nepotisme selalu dijalankan, terlebih pada saat ini hal tersebut sudah menjadi sorotan dan perhatian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam melakukan penindakan dalam rangka pemberantasan korupsi.

Melanjutkan paparan M Rahman, Agus Sarwodi menyampaikan bahwa survey persepsi di Kementerian Keuangan mendapatkan hasil yang bagus. Persepsi yang bagus tersebut dibangun dari internal dan eksternal Kementerian Keuangan. Sesuai arahan Menteri Keuangan dan Inspektur Jenderal Kemenkeu, walaupun rata-rata survei persepsi menunjukkan hasil bagus, DJKN merupakan empat unit yang harus melakukan perbaikan dilihat dari hasil survei persepsi. “Titik rawan DJKN adalah pada dua besar yaitu pelaksanaan lelang dan penilaian. Selain itu yang menjadi perhatian termasuk pengelolaan barang eks. Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI)” Ujar Agus Sarwodi.

Sebagai pemungkas acara, diadakan tanya jawab dengan peserta rapat dari KPKNL Banjarmasin dan Kanwil menyangkut inovasi pelayanan dan aktifitas pekerjaan sehari-hari yang terkadang berbenturan/ berbeda persepsi dengan pemeriksa. (Teks/Foto :Arief Nugroho/Bidang KIHI).

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini