Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Sinergi DJKN-BPN Menghasilkan Karya Yang Positif
Arief Nugroho
Selasa, 19 Februari 2019   |   235 kali

PALANGKARAYA – Sertifikasi merupakan amanat Undang-undang yang harus dilaksanakan, apapun permasalahan di lapangan. Sinergi yang telah terjalin selama ini antara DJKN, BPN dan Satuan Kerja terkait terbukti menghasilkan karya yang positif, ditandai dengan tercapainya target pada tahun 2018.

Demikian disampaikan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kalimantan Tengah dan Selatan (Kanwil DJKN Kalselteng) pada saat memberikan sambutan pada acara Penandatanganan Nota Kesepahaman/MoU Program Percepatan Sertifikasi BMN Berupa Tanah Pada Kementerian/ Lembaga Tahun Anggaran 2019 di Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah yang dilaksanakan pada hari Kamis (14/02) di Ruang Rapat Kantor BPN Provinsi Kalteng, Jl. Willem A. Samad No.22, Menteng, Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah.

Lebih lanjut Joko Prihanto mengatakan bahwa apabila melihat data pada tahun 2019 sangat optimis untuk mencapai target yang ditetapkan. “Sisa tanah yang clear and clean sesuai arahan Kantor Pusat harus diselesaikan pada tahun 2020. Akan lebih baik apabila tanah yang bermasalahpun bisa terselesaikan,” Tambahnya.

Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional Provinsi Kalteng Pelopor juga menyatakan optimismenya terhadap target tahun 2019. Pelopor menyampaikan apresiasi terhadap semua pihak atas sinergi yang terjalin selama ini. “Jika pada tahun ini kita cepat memulai dengan mempersiapkan data-dokumen tidak mustahil sebelum tahun 2020 berakhir akan bisa kita selesaikan seluruhnya,” Ujarnya. “Seharusnya antara yang clear and clean dengan yang bermasalah memerlukan penanganan yang berbeda, terkait penyediaan anggaran. Treatment yang dilakukanpun berbeda,”Tambahnya. Pelopor berharap dengan sertifikasi, kekayaan negara yang tercatat semakin besar selain bertujuan tertib hukum dan administrasi.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Bidang PKN Anak Agung Ayu Murni memaparkan Program Percepatan Sertifikasi BMN Berupa Tanah Pada Kementerian/Lembaga Tahun Anggaran 2019.

Selanjutnya Kepala Kanwil DJKN Kalselteng Joko Prihanto dan Kepala Kantor BPN Provinsi Kalteng Pelopor menandatangani Nota Kesepahaman/MoU Program Percepatan Sertifikasi BMN Berupa Tanah Pada Kementerian/Lembaga Tahun Anggaran 2019.

Dilanjutkan Kepala KPKNL Palangkaraya Agus Sugiarto dan Kepala KPKNL Pangkalan Bun Fendy Purwanto menandatangani Nota Kesepahaman/MoU Program Percepatan Sertifikasi BMN Berupa Tanah Pada Kementerian/Lembaga Tahun Anggaran 2019 di Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah dengan Kantor Pertanahan dan Satuan Kerja di wilayah kerja masing-masing. (Teks/Foto: Arief Nugroho/Bidang KIHI)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini