Banjarbaru - Sekretariat
Jenderal Kementerian Keuangan (Setjen Kemenkeu) mengadakan sosialisasi
pengarusutamaan gender yang diikuti perwakilan seluruh unit Kemenkeu di
Kalimantan Selatan pada Rabu, (18/4) di aula Kantor Wilayah Direktorat Jenderal
Kekayaan Negara Kalimantan Selatan dan Tengah (Kanwil DJKN Kalselteng), Jl.
Ahmad Yani KM 29,5 Banjarbaru Kalimantan Selatan. Sosialisasi ini bertujuan
untuk memastikan bahwa seluruh jajaran Kementerian Keuangan memahami konsep,
prinsip dan strategi Pengarusutamaan Gender (PUG) dalam penyelenggaraan
pembangunan yang menjadi tugas, fungsi dan kewenangan Kementerian Keuangan,
Kapala Bagian Umum Kanwil Kalselteng Sugeng Aprito
Lestariadi mewakili Kepala Kanwil DJKN Kalselteng menyambut baik acara yang
dilaksanakan di aula serbaguna Kanwil DJKN Kalselteng tersebut dan
mempersilahkan apabila kegiatan di lingkup Kemenkeu Kalimantan Selatan
dilaksanakan di aula Kanwil DJKN Kalselteng. “Sesuai Instruksi Presiden Nomor 9
Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Nasional, pimpinan
kementerian/ lembaga diberi amanat untuk memberikan dukungan dan peran yang
besar dimulai dalam perencanaan, penyusunan, pelaksanaan, pengawasan dan
evaluasi terkait program nasional yang berorientasi dan mendukung
pengarusutamaan gender. Inpres ini sudah lama, tetapi gaungnya baru beberapa
tahun terakhir ini. Tujuan dari Inpres ini adalah keadilan dan kesetaraan
gender, nanti lebih lanjut akan disampaikan oleh pemateri,”kata Sugeng Aprito.
Kepala Bagian Perencanaan Biro Perencanaan Keuangan Setjen
Kemenke Suroso, memberikan materi implementasi Instruksi Presiden Nomor 09
Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan. Suroso mengatakan
bahwa sosialisasi ini untuk memastikan seluruh kebijakan, program dan kegiatan
Kementerian keuangan telah adil dan setara bagi perempuan dan laki-laki dan
memastikan adanya keberlanjutan, pelestarian dan pengembangan kualitas
penyelenggara PUG di Kementerian Keuangan. “Gender itu bukan jenis kelamin,
tetapi gender itu peran. Bagaimana peran itu bisa maksimal, harus disediakan
sarana dan prasarana yang responsif gender,” paparnya.
Ia memberi contoh adanya ruang transit pada suatu kantor
dalam bentuk pelayanan ke dalam untuk memberikan ruang istirahat bagi pegawai
yang sakit baik laki-laki maupun perempuan, habis melahirkan dan lain-lain. Begita
juga pelayanan eksternal seperti pembuatan parkir prioritas baik bagi laki-laki
atau perempuan berkebutuhan khusus, sarana khusus disabilitas, ruang menyusui,
pelayanan khusus bagi stakeholder yang hamil dan lain-lainnya.
“Kebijakan kepala balai diklat untuk memperbolehkan peserta
diklat yang baru melahirkan untuk membawa pembantu dan bayinya di ruang khusus
balai merupakan salah satu kebijakan yang responsif gender. Hal tersebut
bertujuan untuk memberikan peran yang optimal bagi pegawai yang bersangkutan
untuk melaksanakan tugas-tugasnya. Adil itu proses (perlakuan), sedangkan
setara itu hasil,” tambahnya.
Di tempat yang sama, pegawai pada Bagian Perencanaan Biro
Perencanaan Keuangan Setjen Kemenkeu Ashlih Nur Muharom memberikan materi
Anggaran Responsif Gender (ARG). Ashlih memaparkan strategi mencapai keadilan
dan kesetaraan gender, melalui kebijakan memperhatikan kebutuhan dan
permasalahan perempuan dan laki-laki. “Pengambil keputusan/kebijakan seringkali
bias atau netral gender atau belum memperhatikan penerima manfaat dari output
yang dihasilkan,” ujarnya.
Untuk itu, lanjutnya, diperlukan anggaran responsif gender sebagai
upaya untuk memperkecil kesenjangan gender. Secara panjang lebar Ashlih
memaparkan strategi dan contoh menyusun perencanaan anggaran yang hasilnya
merupakan anggaran responsif gender. “Kita cukup melihat kegiatan yang kita
miliki, ada isu gendernya tidak. Dari situ bisa kita mengetahui POK kita
responsif gender atau tidak,” tambahnya. Sosialisasi dilanjutkan dengan diskusi
yang berlangsung interaktif sampai dengan acara selesai pada sore hari.
(Teks/Foto: Arief Nugroho/Bidang KIHI)