Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Meningkatkan Kualitas dan Kemampuan Mengurus Piutang Negara
N/a
Kamis, 20 Oktober 2016   |   950 kali

Banjarbaru – Direktorat Piutang Negara dan Kekayaan Negara Lain-lain (PNKNL) Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) bekerja sama dengan Bidang Piutang Negara Kantor Wilayah DJKN Kalimantan Selatan dan Tengah (KAnwil DJKN Kalselteng) menyelenggarakan kegiatan Pembinaan dan Sosialisasi Pengurusan Piutang Negara bertempat di ruang rapat Kanwil DJKN Kalselteng pada Kamis 13 Oktober 2016.

Dihadiri oleh Tim dari Direktorat PNKNL DJKN, Kepala Bidang, Kepala Bagian Umum dan perwakilan dari KAntor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Banjarmasin, KPKNL Palangkaraya dan KPKNL Pangkalan Bun.

Acara diawali dengan sambutan Kepala Kanwil DJKN Kalselteng, Joko Prihanto yang menyampaikan bahwa pasca putusan Mahkamah Konstitusi tahun 2011, kegiatan pengurusan Piutang Negara menjadi kekurangan "greget” karena sudah tidak menangani penyerahannya dari BUMN/BUMD. Saat ini fokus mengurus Piutang yang berasal dari Kementerian/Lembaga (K/L). “Pengurusan yang kita lakukan pada dasarnya untuk membantu K/L dalam menertibkan piutang mereka dan membantu mengurangi risiko-risiko yang akan ditanggung oleh K/L.” ungkap Joko.

Pria yang sebelumnya bertugas di Aceh tersebut kemudian menjelaskan kondisi BKPN yang berasal dari K/L. Karakteristik Piutang dari K/L biasanya lebih sulit ditagih, karena piutang tersebut juga terkadang berasal dari regulasi yang dikeluarkan oleh pemerintah, dan bagi masyarakat umum dipahami sebagai hibah, bukan pinjaman. Diharapkan kegiatan pembinaan dan sosialisasi ini dapat meningkatkan kualitas dan kemampuan dalam mengelola berkas kasus piutang negara.

Terakhir disampaikannya Progress capaian IKU terkait Piutang Negara di Kanwil DJKN Kalselteng cukup membanggakan dan mengapresiasi langkah-langkah yang diambil oleh KPKNL di wilayahnya serta kegiatan pembinaan oleh bidang Piutang Negara Kanwil DJKN Kalselteng.

Narasumber dari Diretorat PNKNL DJKN terdiri dari Sri Harumi Windrayatri, Luthfi Aziz, dan Muhamad Abrori melakukan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap capaian piutang yang dapat diselesaikan (PNDS) dan jumlah biaya administrasi pengusuran piutang negara serta monev terhadap seluruh kegiatan pengurusan Piutang Negara dan pelaporannya. Tim juga menyempatkan diri melakukan sosialisasi peraturan dan kebijakan terbaru tentang pengurusan Piutang Negara sekaligus penyegaran terhadap beberapa aturan.

Penyampaian materi sosialisasi dimoderatori oleh Samsuddin, Kepala Bidang Piutang Negara Kanwil DJKN Kalselteng, yang sekaligus memandu diskusi atas permasalahan-permasalahan yang muncul dalam proses pengurusan piutang negara guna mencari solusinya.

Pada kesempatan tersebut juga dilakukan perjanjian kerja sama antara Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Regional Kalimantan yang diwakili oleh I Wayan Wastera dan Kanwil DJKN Kalimantan Selatan yang diwakili oleh Joko Prihanto. Perjanjian tersebut merupakan tindak lanjut Perjanjian Kerjasama antara BPJS Ketenagakerjaan dengan DJKN nomor: PER/16/012015 dan PRJ-1/KN/2015 tentang pengurusan piutang macet dan denda program jaminan sosial ketenagakerjaan. (Penulis/Rino, fotografer/Hermawan – Kanwil DJKN Kalselteng)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini