Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Pengenalan Aplikasi Teamcentral Menuju Tindak Lanjut yang Tuntas
N/a
Jum'at, 26 Agustus 2016   |   1056 kali

Banjarbaru - Salah satu nilai-nilai Kementerian Keuangan “Kesempurnaan” memiliki makna senantiasa melakukan upaya perbaikan di segala bidang untuk menjadi dan memberikan yang terbaik.

Senantiasa melakukan upaya perbaikan atau perbaikan terus-menerus merupakan cara terbaik untuk mencapai kesempurnaan. Dari sekian banyak tugas dan pekerjaan yang telah dilakukan, tentunya dituntut hasil yang optimal dan sempurna walau kenyataannya sering tidak sesempurna yang kita inginkan.

Tindak lanjut temuan dari Auditor menjadi salah satu sarana untuk mengevaluasi ketidakcermatan dalam melakukan suatu pekerjaan sesuai dengan peraturan dan berupaya untuk tidak melakukan kesalahan serupa di masa yang akan datang.

Kepala Bidang Kepatuhan Internal Hukum dan Informasi Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kalimantan Selatan dan Tengah (Kanwil DJKN Kalselteng) Rahmadi Anwar memberikan arahan saat membuka acara asistensi tindak lanjut temuan hasil audit Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan (Itjen Kemenkeu) pada Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pangkalan Bun, KPKNL Banjarmasin dan  Kanwil DJKN Kaltim.

Acara yang dilaksanakan di Ruang Rapat Kanwil DJKN Kalselteng pada Selasa, 23 Agustus 2016 dipandu oleh Tim Itjen Kemenkeu dan Tim OKI Kantor Pusat DJKN. Secara simultan dilaksanakan asistensi tindak lanjut temuan pada masing-masing kantor sampai dengan close-verivied (tuntas) sejalan dengan pelaksanaan kontrak kinerja dan demi terpenuhinya IKU masing-masing kantor.

Pada hari berikutnya dilaksanakan pengenalan aplikasi Otomatisasi Tindak Lanjut Dengan Modul Teamcentral oleh Tim Itjen Kemenkeu. Pada kesempatan tersebut Nursevianto memaparkan tujuan, manfaat dan cara penggunaan aplikasi, diantaranya kegiatan pengawasan yang meliputi perencanaan dan pelaksanaan (oleh Itjen Kemenkeu), komunikasi dan monitoring (oleh Unit Kepatuhan Internal).

Selama ini auditi tdak mengetahui apakah tindak lanjutnya sudah tuntas atau belum, auditi dan auditor harus membahas pada suatu waktu tertentu dan proses tindak lanjut pada umumnya lama sehingga pejabat/petugas in charge kadang sudah berganti. Dengan aplikasi tersebut terdapat pembagian peran audit sehingga diharapkan mempercepat dan mempermudah tidak lanjut, dan memermudah pengawasan berkas dalam progress  pelaporan.

Agus Suryanto, Kepala Bidang Lelang dan Samsuddin, Kepala Bidang  Piutang Negara terlibat aktif dalam acara tersebut. Selain memberi masukan terkait fungsi aplikasi juga menanyakan beberapa hal yang akhirnya menjadi bahan diskusi. Sosialisasi dilanjutkan dengan simulasi penggunaan Teamcentral sampai selesai.(Teks: Arief Nugroho./Foto:Hidayat).

 

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini