Masyarakat bergejolak, saya sendiri terbelalak, membaca
sebuah berita dengan tajuk " Pengalihan Subsidi BBM Untuk Lindungi
Masyarakat Miskin dan Rentan Miskin" pada laman Kementerian Keuangan :
https://www.kemenkeu.go.id/informasi-publik/publikasi/berita-utama/Pengalihan-Subsidi-BBM tentu melahirkan berbagai persepsi.
Mari kita ulas sedikit, menurut Direktur Jenderal (Dirjen)
Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatarwata penyesuaian harga
bahan bakar minyak (BBM) merupakan upaya pemerintah untuk mengoptimalkan
manfaat APBN sebaik-baiknya bagi masyarakat yang lebih membutuhkan, serta
melindungi masyarakat miskin dan rentan miskin dari dampak kenaikan harga
pangan dan energi.
Keputusan pemerintah menaikkan subsidi BBM menjadi 3 kali
lipat dari Rp152,5 triliun menjadi Rp502,4 triliun tentu bukan tanpa sebab.
Subsidi BBM yang berlaku selama ini lebih banyak dinikmati oleh seluruh lapisan
masyarakat tanpa kecuali dan belum tepat sasaran. Kebijakan pengalihan subsidi
yang besarannya tidak main main membuat masyarakat awam tidak sepenuhnya
memahami bahwa kebijakan menaikkan menaikkan harga BBM mempunya impact yang sangat
besar untuk tujuan kemakmuran masyarakat miskin yang tidak mendapatkan manfaat
langsung dari mekanisme subsidi tersebut.
Pengalihan subsidi yang tepat sasaran akan meringankan beban APBN 2022 dan meningkatkan ruang fiskal 2023. Pengalihan subsidi BBM dilakukan untuk melindungi daya beli masyarakat miskin dan rentan melalui penyaluran bantuan sosial (bansos) antara lain dalam bentuk bantuan langsung tunai (BLT), bantuan subsidi upah (BSU), serta 2