Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
BBM Naik, Haruskah Panik?
Daud Fathul Kautsar
Senin, 14 November 2022   |   748 kali

Masyarakat bergejolak, saya sendiri terbelalak, membaca sebuah berita dengan tajuk " Pengalihan Subsidi BBM Untuk Lindungi Masyarakat Miskin dan Rentan Miskin" pada laman Kementerian Keuangan : https://www.kemenkeu.go.id/informasi-publik/publikasi/berita-utama/Pengalihan-Subsidi-BBM  tentu melahirkan berbagai persepsi.

 

Mari kita ulas sedikit, menurut Direktur Jenderal (Dirjen) Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatarwata penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) merupakan upaya pemerintah untuk mengoptimalkan manfaat APBN sebaik-baiknya bagi masyarakat yang lebih membutuhkan, serta melindungi masyarakat miskin dan rentan miskin dari dampak kenaikan harga pangan dan energi.

 

Keputusan pemerintah menaikkan subsidi BBM menjadi 3 kali lipat dari Rp152,5 triliun menjadi Rp502,4 triliun tentu bukan tanpa sebab. Subsidi BBM yang berlaku selama ini lebih banyak dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat tanpa kecuali dan belum tepat sasaran. Kebijakan pengalihan subsidi yang besarannya tidak main main membuat masyarakat awam tidak sepenuhnya memahami bahwa kebijakan menaikkan menaikkan harga BBM mempunya impact yang sangat besar untuk tujuan kemakmuran masyarakat miskin yang tidak mendapatkan manfaat langsung dari mekanisme subsidi tersebut.

 

Pengalihan subsidi  yang tepat sasaran akan meringankan beban APBN 2022 dan meningkatkan ruang fiskal 2023. Pengalihan subsidi BBM dilakukan untuk melindungi daya beli masyarakat miskin dan rentan melalui penyaluran bantuan sosial (bansos) antara lain dalam bentuk bantuan langsung tunai (BLT), bantuan subsidi upah (BSU), serta 2

Disclaimer
Tulisan ini adalah pendapat pribadi dan tidak mencerminkan kebijakan institusi di mana penulis bekerja.
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini