Seiring
dengan perkembangan zaman, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) beradaptasi
dari lelang konvensional menjadi lelang online melalui portal lelang.go.id. Kegiatan lelang ini sejalan
dengan Visi DJKN yaitu menjadi pengelola Pengelola Keuangan Negara untuk
mewujudkan perekonomian Indonesia yang produktif, kompetitif, inklusif, dan
berkeadilan, serta untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
Munculnya
virus COVID-19 di Indonesia melumpuhkan
berbagai sektor, salah satu contohnya yaitu sektor Usaha Mikro, Kecil, dan
Menengah (UMKM). DJKN menginisiasi melalui portal lelang.go.id dengan
menghadirkan Lelang Produk UMKM dengan tujuan mengeksplorasi produk UMKM dan
mendorong ide-ide kreatif, inovatif, serta solutif yang dapat langsung
diimplementasikan guna mewujudkan lelang sebagai instrumen jual beli bagi masyarakat.
Lelang
merupakan penjualan barang yang terbuka untuk umum dengan penawaran harga
secara tertulis dan/atau lisan yang semakin meningkat dan menurun untuk mencapai
harga tertinggi, yang didahului dengan Pengumuman Lelang. Lelang terbagi
menjadi tiga jenis yaitu Lelang Eksekusi, Lelang Non Eksekusi Wajib, dan Lelang
Non Eksekusi Sukarela (menurut PMK Nomor 213 Tahun 2020 tentang Petunjuk
Pelaksanaan Lelang).
Lelang
Produk UMKM ini merupakan jenis Lelang Non Eksekusi Sukarela yang dapat diikuti
dengan mudah oleh penjual dan pembeli. Dalam pelaksanaan lelang ini terdapat
beberapa kemudahan/fleksibelitas yang diberikan oleh DJKN diantaranya, extended auction, lelang tanpa uang
jaminan, serta adanya fitur khusus produk UMKM pada lelang.go.id.
Sebagai wujud nyatanya DJKN juga telah menggelar kembali Kegiatan Kompetisi dan Inovasi Lelang Sukarela Produk UMKM (KEDAI Lelang UMKM) yang dilaksanakan sekaligus bagian dari rangkaian peringatan Hari Lelang yang ke-114. Adapun data yang diperoleh dari hasil pelaksanaan Lelang Sukarela Produk UMKM yaitu dengan melibatkan sebanyak 190 pelaku UMKM dari seluruh Indonesia, tak kurang dari 2.967 lot barang UMKM telah ditawarkan dan sebanyak 754 lot barang telah laku terjual.
Melalui kegiatan tersebut, DJKN dapat terus mendukung UMKM dalam meluaskan pasarnya dengan memanfaatkan lelang.go.id dan pelaku UMKM dapat menerima manfaat dari lelang dengan memanfaatkan teknologi sebagai alternatif untuk memperluas jangkauan pasarnya.