Pada
hari Kamis (27/7) telah dilaksanakan Bintalnas Muslim di Aula Kanwil DJKN
Kalimantan Barat yang dihadiri oleh seluruh pegawai Kanwil DJKN Kalimantan
Barat yang beragama islam. Kegiatan ini diisi dengan tausiyah yang
disampaikan oleh Bapak Ahmad Indra Gunawan dengan tema “Harmonisasi Ayah Bunda”.
Dalam
hubungan keluarga, baik ayah, ibu, maupun anak sering dijumpai perbedaan
pendapat akan suatu hal sehingga memicu konflik antar anggota keluarga. Ayah
dengan pemikirannya, Ibu dengan pendapatnya, dan anak dengan tindakannya.
Situasi seperti ini tentu memerlukan upaya dari Ayah dan Bunda untuk mencari
penyelesaian masalah yang terbaik. Oleh karena itu, harmonisasi penting bagi
Ayah dan Bunda untuk menemukan kesesuaian dan kecocokan dalam setiap
pengambilan keputusan. Harmonisasi merupakan skill sehingga bisa dilatih oleh
semua orang setiap harinya.
Harmonisasi
memiliki fungsi dasar yaitu memahami perbedaan serta mencari kesesuaian dan
kecocokan. Pada dasarnya manusia selalu memiliki kebutuhan untuk memahami
dirinya dan memahami sekitarnya. Untuk mewujudkan harmonisasi diperlukan
keterbukaan antar anggota keluarga. Ayah dan Bunda harus mau mendengarkan
permasalahan yang sedang dihadapi oleh anak tanpa melakukan penilaian (judging)
terlebih dahulu terhadap tindakan anak. Misalnya, sehabis bermain, anak pulang
ke rumah dengan kondisi luka-luka, sikap Ayah Bunda seharunya menanyakan
terlebih dahulu apa yang dialami oleh anak tersebut secara lengkap bukan mengatakan
“Kamu sih tidak hati-hati” “Kan udah dibilang tidak usah main!” atau memotong
pembicaraan anak ketika sedang bercerita. Biarkan anak menyalurkan dan
mengekspresikan emosinya sehingga Ayah Bunda dapat lebih memahami apa yang anak
rasakan.
Dalam
Surah Ar-Rum (30) ayat 21 yang artinya : “Dan di antara tanda-tanda
(kebesaran)-Nya ialah Dia menciptakan pasangan-pasangan untukmu dari jenismu
sendiri, agar kamu cenderung dan merasa tenteram kepada-Nya, dan Dia menjadikan
di antaramu rasa kasih dan sayang. Sungguh, pada yang demikian itu benar-benar
terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi kaum yang berpikir”
Mewujudkan
keluarga yang sakinah akan sulit dicapai tanpa harmonisasi Ayah dan Bunda.
Perbedaan yang ada bukan untuk disembunyikan tapi untuk dirayakan. Proses
harmonisasi dapat dilakukan dengan mencari informasi dasar tentang kebutuhan
antar anggota keluarga, melakukan pemahaman terhadap proses pengambilan
keputusan melalui diskusi, dan mengevaluasi dan refleksi dengan memaknai,
mendukung, dan saling menguatkan.
(Penulis
: Hilda Evimelia)