Pada hari Rabu (10/5) telah dilaksanakan Silaturrahmi
dan Halal Bihalal di Lingkungan Kementerian
Keuangan Satu di Aula Kanwil DJPb Kalimantan
Barat yang dihadiri oleh para Kepala Kanwil, Pejabat Administrator,
Pejabat Pengawas serta para pegawai di Lingkungan Kementerian Keuangan
Kalimantan Barat. Kanwil DJKN Kalimantan Barat yang diwakili oleh Ibu Tetik
Fajar Ruwandari dan para pejabat administrator dan pengawas ikut menghadiri
kegiatan dimaksud. Acara dilaksanakan secara hybrid dan diisi pula dengan tausiyah yang dibawakan oleh Ustadz
Dr. Drs. H. Abdul Aziz. Al.M.Pd.I.
Acara
dimulai dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan Mars
Kementerian Keuangan dan dilanjutkan dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an Surat
Al Imran ayat 102-105 yang dibawakan oleh Sdr. Rifki Halim perwakilan dari
Kanwil DJBC Kalbagbar. Kemudian dilanjutkan dengan sambutan oleh Kepala Perwakilan
Kementerian Keuangan Kalimantan Barat yaitu
Bapak Kukuh Sumardono Basuki yang saat ini menjabat sebagai Kepala
Kanwil DJPb Provinsi Kalimantan Barat.
Dalam
sambutannya, Bapak
Kukuh Sumardono Basuki mengajak kepada para tamu yang hadir dalam acara Halal
Bihalal ini untuk menghalalkan segala perselisihan yang terjadi selama bekerja
pada hari-hari sebelumnya. Saling memaafkan agar kembali suci. Menjadikan bulan-bulan
setelahnya (11 bulan) sebagai kontemplasi, bagi umat Muslim untuk memperbaiki
diri secara spiritual dan memperkuat hubungan dengan Allah SWT. “Semoga ibadah
kita selama bulan ramadhan diterima Allah SWT, dan kita diberikan kesempatan
untuk bertemu ramadhan di tahun mendatang” pungkas beliau.
Selanjutnya Ustadz Dr. Drs. H. Abdul Aziz. Al.M.Pd.I. dalam ceramah
tausiyahnya menyampaikan bahwa sebenarnya antara ramadhan dan
syawal tidak bisa dipisahkan. Bulan Ramadhan adalah bulan untuk beribadah dalam
upaya memperbaiki hubungan manusia dengan Allah.
Dan ketika memasuki bulan syawal, kita memperbaiki hubungan antar sesama
manusia. Sehingga hubungan manusia dengan Allah, makhluk dengan sang khalik
(habluminallah) dan hubungan antar sesama manusia (habluminannas) merupakan
suatu sunatullah.
Halal Bihalal memiliki hubungan yang sangat erat dengan Ukhuwah, yaitu
persaudaraan dalam Islam. Halal Bihalal adalah salah satu tradisi yang
dilakukan umat muslim di Indonesia untuk mempererat hubungan sosial antar individu
dan kelompok setelah melewati bulan suci Ramadan dan Idul Fitri.
Melalui tradisi Halal Bihalal, umat muslim di Indonesia saling
berkunjung, bersilaturahmi, dan mempererat tali persaudaraan antara sesama
muslim. Halal Bihalal juga menjadi wujud penghormatan dan meminta maaf satu
sama lain, sehingga memperkuat hubungan sosial dan mengurangi konflik antar individu
dan kelompok.
Dalam Islam, Ukhuwah memiliki arti penting sebagai tali persaudaraan
yang menghubungkan seluruh umat muslim di dunia. Ukhuwah mengajarkan tentang
pentingnya saling mengasihi, menghormati, dan mendukung antara satu sama lain,
serta membangun hubungan yang harmonis dan saling memperkuat. Oleh karena itu,
melalui tradisi Halal Bihalal, umat muslim di Indonesia dapat memperkuat
Ukhuwah dan menjaga kebersamaan, persatuan, dan keharmonisan antar individu dan
kelompok dalam masyarakat.
Semoga dengan
Silaturahmi dan Halal Bihalal Kementerian Keuangan Satu Tahun 1444 H ini bisa
menjadi sumber inspirasi dan motivasi untuk melanjutkan kualitas hidup yang
lebih baik dan bermanfaat, sehingga bulan Ramadan bukan hanya menjadi momen
berharga di masa lalu, tetapi juga menjadi sumber inspirasi yang abadi bagi
kehidupan di masa depan. Dan hakikat tujuan halal bihalal dalam hubungan sesama
pegawai, diharapkan dapat tercipta lingkungan kerja yang harmonis, saling
menghargai, dan memperkuat ikatan persaudaraan di antara mereka. Hal ini dapat
meningkatkan produktivitas dan kinerja pegawai serta menciptakan lingkungan
kerja yang positif dan sehat di unit-unit Kementerian Keuangan.