Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Sosialisasi Kerangka Kerja Integritas Lini Pertama
Aminah Nurmillah
Jum'at, 25 Maret 2022   |   316 kali

Dalam rangka pemberian pembekalan terkait Kerangka Kerja Integritas bagi Lini Pertama di Lingkungan DJKN dan penetapan Kick Off Meeting Penetapan Petugas Pengelola SP4N LAPOR di Lingkungan DJKN, Sekretaris DJKN Dedi Syarif Usman mengundang seluruh eselon 2 dan Kepala KPKNL di lingkungan DJKN beserta jajaran (Jumat/25/03).

Acara pembekalan yang dibuka oleh Direktur Jenderal Kekayaan Negara Rionald Silaban ini menghadirkan narasumber dari  Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan Alexander Z. Dalam paparannya disampaikan untuk pencapaian indeks eselon I di Kementerian Keuangan terdapat 5 unit eselon I yang memiliki indeks penilaian Kementerian Keuangan. DJKN berada pada posisi kedua dengan nilai 93,15.

Dari data yang didapat Itjen Kementerian Keuangan, pada dimensi pengelolaan SDM ada 22,90% responden yang menilai pelapor (whistleblower) korupsi belum terlindungi. Hal ini berkolerasi dengan dimensi Sosialisasi Antikorupsi dimana 37,94% responden menjawab pesan pada sosialisasi antikorupsi untuk melaporkan yang dilihat/didengar/diketahui tidak dilakukan. Rekomendasi atas data ini yaitu mengaungkan jargon “see something say something”. Melihat korupsi , harus melaporkan. Sebagai Lini Satu perlu mengkomunikasikan secara konsisten bahwa pelapor akan dilindungi dan menindaklanjuti bila terdapat pelanggaran.

Highlight hasil SPI DJKN 2021 dari pihak eksternal, sekitar 99% responden menyatakan tidak pernah memberikan dan tidak pernah diminta sesuatu (uang/barang/fasilitas) oleh pegawai. Catatan rekomendasi atas hal ini agar seluruh pegawai meningkatkan pengetahuan dan kompetensi pegawai untuk memberikan pelayanan dengan standar layanan yang sama dan Pimpinan perlu mengawasi dan menjaga standar dan mutu pelayanan yang diberikan pegawai.

Kerangka integritas sendiri merupakan kerangka (framework) yang sistematis dan komprehensif dalam rangka meningkatkan integritas dan mencegah korupsi. Acuan bagi pimpinan dan pegawai dalam rangka membangun budaya integritas, sistem pencegahan dan penindakan yang terintegrasi, dan bukan merupakan sesuatu yang baru namun hanya mengintegrasikan seluruh komponen yang sudah ada.

Kerangka Kerja integritas dengan 6 prinsip fokus pada organisasi dan individu, pendekatan sistematis dan terintegrasi, pendekatan berbasis lini, pendekatan berbasis regulasi dan fokus pada implementasi. Manfaat Kerangka Kerja Integritas ini yaitu sebagai pedoman atau acuan bagi pimpinan dan pegawai terkait program penguatan Integritas, memetakan dengan jelas peran setiap pegawai/pejabat dalam membangun dan menegakan Integritasdan meningkatkan nilai integritas dan budaya sadar risiko bagi pejabat/pegawai dan organisasi.

Dalam implementasi Kerangka Kerja Integritas diperlukan komitmen pimpinan dengan memberikan keteladanan, mengevaluasi kebijakan dan memastikan tata kelola yang baik, internalisasi integritas, mengedepankan budaya malu, mengidentifikasi dan memitigasi benturan kepentingan, open minded, mendukung UKI, melaporkan dan menindak pelanggar integritas dan mengembangkan perilaku kepemimpinanberbasis integritas.

Masing-masing Lini memiliki peran dan tugas dalam Kerangka Integritas. Peran dan tugas Lini Pertama (Pelaku Utama) yaitu manajemen dan seluruh pegawai unit kerja yang bersangkutan, bertugas untuk melakukan pencegahan antara lain memberikan contoh penerapan integritas, induksi penguatan integritas, melaksanakan profiling dan know your employee, manajemen risiko, pengendalian internal dan penanganan gratifikasi dan benturan kepentingan. Tugas untuk melakukan deteksi yaitu melaporkan penyimpangan, melindungi pelapor, memanfaatkan FRS, melaksanakan kode etik, mengikuti dan menindaklanjuti hasil SPI, mencegah benturan kepentingan dan menyediakan data dalam kegiatan asuransi. Serta memiliki tugas untuk memberikan respon seperti menjatuhkan hukuman disiplin sesuai rekomendasi, menyediakan data untuk kegiatan investigasi, dan melaporkan peristiwa fraud yang terjadi.

Foto Terkait Kilas Peristiwa
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini