Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 500-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Kanwil DJKN Kalimantan Barat > Berita
Kanwil DJKN Kalbar Ikut Hadiri Konferensi Pers APBN Kalimantan Barat Periode Bulan Maret Tahun 2024
Thaus Sugihilmi Arya Putra
Selasa, 02 April 2024   |   39 kali

Pontianak (2/4) Sebagai implementasi Keputusan Menteri Keuangan Nomor 395/KMK.01/2022 tentang Program Penguatan Regional Chief Economist dalam Rangka Kesinambungan Fiskal Berbasis Kewilayahan, dan dalam rangka memberikan informasi kepada publik terkait kinerja pelaksanaan APBN serta sebagai wujud akuntabilitas pengelolaan APBN di Wilayah Kalimantan Barat, Perwakilan Kementerian Keuangan di Provinsi Kalimantan Barat (Kanwil DJPb Provinsi Kalimantan Barat, Kanwil DJP Kalimantan Barat, Kanwil DJBC Kalimantan Bagian Barat, Kanwil DJKN Kalimantan Barat, dan BDK Pontianak) kembali mengadakan kegiatan Konferensi Pers APBN Kalimantan Barat Periode Bulan Maret Tahun 2024”. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Audio Visual Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Jl. Ahmad Yani Kec. Pontianak Tenggara, Kota Pontianak. Kegiatan dilaksanakan secara luring pada Selasa, (02/04) untuk membahas dan memaparkan informasi kepada publik. Agenda rapat pada kegiatan ini berupa Press Release APBN KiTa Regional Kalimantan Barat Periode Bulan Maret Tahun 2024.

Kepala Bidang Pengelolaan Kekayaan Negara, Achmakrisna Himawan, yang mewakili Kantor Wilayah DJKN Kalimantan Barat menyampaikan bahwa Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berasal dari DJKN Kalimantan Barat untuk realisasi capaian sampai dengan 29 Februari 2024 total sebesar Rp4,5 miliar atau dengan rincian PNBP aset BMN sebesar  Rp2,45 miliar. “Sedangkan PNBP dari Biad Piutang Negara dengan total Rp4,4 juta dan PNBP Bea Lelang sebesar Rp2,04 miliar,” ujarnya.

Target pendapatan daerah dalam APBD Kalimantan Barat Tahun Anggaran 2024 adalah sebesar Rp27.645,28 miliar dan Pagu Belanja sebesar Rp28.781,19 miliar, sehingga terdapat rencana deficit sebesar Rp1.135,91 miliar, dengan pembiayaan sebesar Rp1.135,91 miliar.

Berdasarkan data dari SIKRI atas LRA konsolidasi seluruh Pemda Kalimantan Barat, sampai dengan 29 Februari 2024, realisasi pendapatan daerah menunjukkan pencapaian sebesar Rp2.971,81 miliar, masih didominasi oleh pendapatan transfer sebesar 75,96 persen dari total pendapatan.

Pada sisi belanja, realisasi s.d. 29 Februari 2024 sebesar Rp1.569,26 miliar atau sebesar 5,45 persen dari pagu yang telah ditetapkan. Dengan kondisi ini, maka APBD Kalbar masih surplus sebesar Rp1.402,55 miliar, berbanding terbalik dari pagu yang direncanakan defisit.

Belanja pada APBD Kalbar perlu didorong sejak awal tahun anggaran agar dapat terserap secara optimal sejak awal tahun, guna menghindari terjadinya kondisi surplus pada akhir tahun anggaran. Penyerapan belanja pemerintah sangat penting untuk pertumbuhan ekonomi, pengendalian inflasi dan menjaga daya beli masyarakat. 

 

(Ditulis oleh: Arya Putra/Tim Bidang KIHI Kanwil DJKN Kalbar)

Foto Terkait Berita
Kontak
Jl. Letnan Jenderal Sutoyo No. 122 Kelurahan Parit Tokaya Kecamatan Pontianak Selatan Kota Pontianak Provinsi Kalimantan Barat - 78121
(0561) 584150
(0561) 584151
kanwildjkn11@kemenkeu.go.id
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini