Kantor Wilayah DJKN Kalimantan Barat yang berkedudukan di Jalan Letnan Jenderal Sutoyo No. 122, Kelurahan Parit Tokaya, Kecamatan Pontianak Selatan, Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat, hadir bukan sekadar sebagai institusi administratif, melainkan sebagai garda depan penjaga aset negara, pengelola piutang, pelaksana penilaian, dan penyelenggara lelang—semuanya dijalankan dengan satu semangat: menjaga kekayaan negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Sebagai perpanjangan tangan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, Kanwil DJKN Kalbar mengemban amanah besar dalam menjaga, mengelola, dan mengoptimalkan kekayaan negara di seluruh wilayah Provinsi Kalimantan Barat. Wilayah kerja Kanwil ini membentang luas, mencakup 14 kabupaten/kota yang tersebar dari pesisir hingga pedalaman, dari Singkawang hingga Kapuas Hulu. Untuk memastikan pelayanan berjalan efektif dan dekat dengan masyarakat, Kanwil DJKN Kalbar membawahi 2 (dua) Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL), yaitu KPKNL Pontianak dan KPKNL Singkawang, yang bertugas melayani untuk wilayah kerja sebagai berikut:
Di balik setiap langkah strategis Kanwil DJKN Kalimantan Barat, berdiri sebuah struktur organisasi yang dirancang untuk tangguh, responsif, dan mampu menjawab tantangan pengelolaan kekayaan negara di era transformasi digital. Dipimpin oleh seorang Kepala Kantor Wilayah, Kanwil DJKN Kalbar menjadi pusat koordinasi dan pembinaan atas seluruh pelaksanaan tugas Direktorat Jenderal Kekayaan Negara di Provinsi Kalimantan Barat. Dalam menjalankan fungsinya, Kepala Kanwil DJKN Kalimantan Barat didukung oleh satu bagian umum dan lima bidang teknis yang masing-masing memiliki mandat strategis.
Dalam menjalankan tugas dan fungsinya, Kanwil DJKN Kalimantan Barat didukung oleh sumber daya manusia sebanyak 60 orang terdiri atas ASN sebanyak 44 orang dan PPNPN sebanyak 16 orang dengan berbagai peringkat jabatan, pangkat, golongan, dan jenjang serta latar belakang pendidikan.