Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 500-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Kanwil DJKN Kalimantan Barat > Berita
Tingkatkan Sinergi Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (BMN/D), Kementerian Keuangan Kalbar Lakukan Audiensi dengan Pemkab Bengkayang
Thaus Sugihilmi Arya Putra
Kamis, 21 Maret 2024   |   43 kali

Dalam rangka meningkatkan sinergi dan kolaborasi antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah khususnya dalam Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (BMN/D), Kementerian Keuangan memiliki beberapa kantor vertikal yang berada di wilayah Kabupaten Bengkayang yang diharapkan dapat ikut menunjang dan menggerakkan perekonomian di wilayah Kabupaten Bengkayang.

Untuk dapat mewujudkan hal tersebut, terdapat beberapa permasalahan khususnya mengenai kebutuhan aset yang akan digunakan sebagai penunjang pelaksanaan tugas dan fungsi kantor vertikal tersebut, yaitu pada Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Jagoi Babang dan Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Bengkayang.

Berkaitan dengan hal tersebut, Kementerian Keuangan Kalimantan Barat telah melaksanakan audiensi Pimpinan Kementerian Keuangan Kalimantan Barat dengan jajaran Pimpinan Daerah Kabupaten Bengkayang guna dapat meningkatkan optimalisasi penggunaan dan pemanfaatan BMN/D.

Kegiatan audiensi Pimpinan Kementerian Keuangan Kalimantan Barat dengan jajaran Pimpinan Daerah Kabupaten Bengkayang dilaksanakan pada Selasa (19/3) mulai pukul 10.00 WIB s.d. selesai bertempat di Kantor Bupati Bengkayang di Jalan Guna Baru Trans Rangkang, Sebalo, Bengkayang. Dari Pemerintah Kabupaten hadir Bupati Bengkayang, Sebastianus Darwis, S.E.,M.M., dengan didampingi oleh jajaran pejabat Pemkab Bengkayang yang membidangi aset. Pada kegiatan audiensi ini beragendakan Pembahasan Pemenuhan Kebutuhan BMN/D Kemenkeu di Wilayah Kabupaten Bengkayang.

Tetik Fajar Ruwandari, Kakanwil DJKN Kalbar pada audiensi ini menyampaikan “Berharap sekali ada aset Pemda yang bisa digunakan untuk KP2KP dan Bea Cukai”. Sedangkan Imik Eko Putro, Kakanwil DJBC Kalbagbar menjelaskan mengenai keberadaan di mana ada Pos Lintas Batas Negara, maka dipastikan di situ kantor Bea Cukai berada atau setidaknya berdekatan. “Jika memungkinkan areal tanah untuk aset Bea Cukai yang akan diberikan oleh Pemkab Bengkayang itu masih berada di sekitar areal jalan yg menuju ke Pos Lintas Batas Negara”, ujar Imik. Turut hadir pada kegiatan audiensi ini Kepala KPP Singkawang dan KPBC Jagoi Babang.

Diharapkan dengan kegiatan audiensi ini akan semakin ,meningkat sinergi dan kolaborasi antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah khususnya dalam Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (BMN/D).

 

(Ditulis oleh: Arya Putra/Tim Bidang KIHI Kanwil DJKN Kalbar)

Foto Terkait Berita
Kontak
Jl. Letnan Jenderal Sutoyo No. 122 Kelurahan Parit Tokaya Kecamatan Pontianak Selatan Kota Pontianak Provinsi Kalimantan Barat - 78121
(0561) 584150
(0561) 584151
kanwildjkn11@kemenkeu.go.id
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini