Dalam rangka meningkatkan sinergi
dan kolaborasi antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah khususnya dalam
Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (BMN/D), Kementerian Keuangan memiliki
beberapa kantor vertikal yang berada di wilayah Kabupaten Bengkayang yang
diharapkan dapat ikut menunjang dan menggerakkan perekonomian di wilayah
Kabupaten Bengkayang.
Untuk dapat mewujudkan hal
tersebut, terdapat beberapa permasalahan khususnya mengenai kebutuhan aset yang
akan digunakan sebagai penunjang pelaksanaan tugas dan fungsi kantor vertikal
tersebut, yaitu pada Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe
Madya Pabean C Jagoi Babang dan Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi
Perpajakan (KP2KP) Bengkayang.
Berkaitan dengan hal tersebut, Kementerian
Keuangan Kalimantan Barat telah melaksanakan audiensi Pimpinan Kementerian
Keuangan Kalimantan Barat dengan jajaran Pimpinan Daerah Kabupaten Bengkayang
guna dapat meningkatkan optimalisasi penggunaan dan pemanfaatan BMN/D.
Kegiatan audiensi Pimpinan
Kementerian Keuangan Kalimantan Barat dengan jajaran Pimpinan Daerah Kabupaten
Bengkayang dilaksanakan pada Selasa (19/3) mulai pukul 10.00 WIB s.d. selesai bertempat
di Kantor Bupati Bengkayang di Jalan Guna Baru Trans Rangkang, Sebalo,
Bengkayang. Dari Pemerintah Kabupaten hadir Bupati Bengkayang, Sebastianus
Darwis, S.E.,M.M., dengan didampingi oleh jajaran pejabat Pemkab Bengkayang
yang membidangi aset. Pada kegiatan audiensi ini beragendakan Pembahasan
Pemenuhan Kebutuhan BMN/D Kemenkeu di Wilayah Kabupaten Bengkayang.
Tetik Fajar Ruwandari, Kakanwil
DJKN Kalbar pada audiensi ini menyampaikan “Berharap sekali ada aset Pemda yang
bisa digunakan untuk KP2KP dan Bea Cukai”. Sedangkan Imik Eko Putro, Kakanwil
DJBC Kalbagbar menjelaskan mengenai keberadaan di mana ada Pos Lintas Batas
Negara, maka dipastikan di situ kantor Bea Cukai berada atau setidaknya
berdekatan. “Jika memungkinkan areal tanah untuk aset Bea Cukai yang akan diberikan
oleh Pemkab Bengkayang itu masih berada di sekitar areal jalan yg menuju ke Pos
Lintas Batas Negara”, ujar Imik. Turut hadir pada kegiatan audiensi ini Kepala
KPP Singkawang dan KPBC Jagoi Babang.
Diharapkan dengan kegiatan
audiensi ini akan semakin ,meningkat sinergi dan kolaborasi antara Pemerintah
Pusat dengan Pemerintah Daerah khususnya dalam Pengelolaan Barang Milik
Negara/Daerah (BMN/D).
(Ditulis oleh: Arya Putra/Tim
Bidang KIHI Kanwil DJKN Kalbar)