Pontianak- Kanwil DJKN Kalimantan Barat
berkolaborasi dengan Balai Diklat Keuangan Pontianak menggelar Kemenkeu Corpu
Open Class (KCOC) yang bertema Optimalisasi Penerimaan Daerah Melalui Penilaian
yang Berkualitas yang merupakan bagian dari rangkaian Hari Kekayaan Negara 2023
pada Rabu, 25 Oktober 2023 secara Hybrid di Kantor Balai Diklat
Keuangan (BDK) Pontianak.
Sejalan dengan tema Peringatan Hari Kekayaan Negara
ke -17 yaitu “Satu Tujuan, DJKN
Melayani Lebih Baik”, pada kegiatan ini juga berkolaborasi dengan Badan
Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Kalimantan Barat dan Badan Pengelolaan
Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Jawa Barat yang berkenan untuk
menyampaikan strategi dan pengalaman dalam melakukan Pengelolaan BMD untuk
mengoptimalkan Penerimaan Daerah. Kegiatan yang dilaksanakan secara daring ini dihadiri oleh 205
peserta dari berbagai instansi baik dari wilayah Kalimantan Barat maupun luar wilayah Kalimantan Barat.
Dimulai dengan pembukaan dari Kepala Balai
Diklat Keuangan (BDK) Pontianak,
Nyimas Herleni Rahma Zella yang menyampaikan bahwa pengelolaan baik itu Barang
Milik Negara (BMN) maupun Barang Milik Daerah (BMD) membutuhkan peran penting Penilai Pemerintah dalam
menghasilkan nilai wajar yang digunakan sebagai dasar dalam proses Pemanfaatan Barang Milik Negara/
Daerah (BMN/D) seperti Sewa,
Kerjasama Pemanfaatan (KSP), Bangun Guna Serah/Guna Serah Bangun (BGS/BSG),
Kerjasama Penyediaan Infrastruktur (KSPI), dan Kerjasama Terbatas untuk Pembiayaan Infrastruktur (KETUPI).
Kepala Kanwil DJKN Kalimantan Barat, Tetik Fajar
Ruwandari dalam keynote speechnya menyampaikan bahwa dalam rangka optimalisasi
pengelolaan BMD untuk peningkatan Penerimaan Asli Daerah (PAD), DJKN Kalimantan
Barat berkomitmen untuk mendukung hal tersebut dengan memberikan layanan
Penilaian kepada Pemerintah Daerah antara lain berupa penilaian
dalam rangka Pemanfaatan, Penatausahaan dan
Pemindahtanganan Barang Milik Daerah. Selain hal tersebut, DJKN Kalimantan Barat juga
berkomitmen dalam melakukan pendampingan pada Pemerintah Daerah untuk
meningkatkan kompetensi pengelola BMD dengan memberikan bimbingan teknis dan
pendampingan bagi Pejabat Fungsional Penilai
Pemerintah maupun Pegawai
yang bekerja di bidang
pengelolaan aset Daerah.
Pada kesempatan ini, Kepala Bidang Perencanaan,
Penatausahaan, dan Pemanfaatan Aset BKAD Provinsi Kalimantan Barat, Syarifah Novita
memaparkan dengan sangat komprehensif permasalahan serta langkah-langkah strategis yang
diambil dalam pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat. Salah satu langkah dalam mengamankan
aset sekaligus meningkatkan PAD adalah dengan menyewakannya, salah satu contoh
yang disampaikan antara lain menyewakan bangunan yang berlokasi di kawasan
Museum Kalimantan Barat untuk dijadikan restoran, dan tanah/bangunan pada Galeri Hasil Hutan untuk dijadikan
cafe/warung kopi.
Tidak kalah menariknya, Kepala Bidang Pengelolaan BMD BPKAD Provinsi Jawa Barat, Aris Dwi Subiantoro berbagi terobosan yang telah dilakukannya sehingga dari Pengelolaan BMD dapat meningkatkan PAD yang cukup signifikan. Salah satu prestasi yang bisa memotivasi para peserta dari berbagai Pemerintah Daerah antara lain Tim BPKAD Provinsi Jawa Barat berhasil dalam menjadi juara pertama pada kategori Maestro dalam penganugrahan The Asset Manager 2023 yang diselenggarakan oleh Lembaga Managemen Aset Negara (LMAN). Sehingga para peserta dari Pemerintah Daerah lain bisa mengambil pelajaran dari pengalaman yang telah dilakukan baik oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat maupun Provinsi Jawa Barat.
Kolaborasi yang telah
dilakukan Kanwil DJKN Kalimantan Barat baik dengan
BDK Pontianak, maupun dengan para Pemerintah Daerah Provinsi, Kota, dan
Kabupaten tidak lain merupakan wujud komitmen Pemerintah Pusat dalam memberikan
layanan yang terbaik dalam meningkatkan kualitas layanan pengelolaan BMN/D.
(Ditulis oleh: Titik Wijayanti/Tim Bidang Penilaian
Kanwil DJKN Kalbar)
(Direview oleh: Arya Putra/Tim Bidang KIHI Kanwil
DJKN Kalbar)