Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Rapat Koordinasi Sertipikasi BMN, Kanwil DJKN Kalbar Siap Sukseskan Sertipikasi BMN 2021
Yohanna Tasya Sinambela
Senin, 12 Juli 2021   |   121 kali

Singkawang (8 Juli 2021) – Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) merupakan salah satu unit eselon satu di Kementerian Keuangan yang mempunyai misi mengamankan kekayaan negara secara fisik, administrasi, dan hukum. Upaya mengamankan kekayaan negara tersebut diwujudkan oleh DJKN melalui program Sertipikasi BMN yang telah dimulai sejak tahun 2007, sesuai dengan arahan Menteri Keuangan Republik Indonesia.

 

Kanwil DJKN Kalimantan Barat selalu bergerak aktif dalam rangka menyukseskan target Sertipikasi BMN sebanyak 1200 bidang tanah selama tahun 2021 di Wilayah Kalimantan Barat. Salah satu upaya yang dilakukan Kanwil DJKN Kalimantan Barat untuk keberhasilan dalam mencapai target tersebut adalah dengan mengadakan rapat koordinasi bersama Kantor Pertanahan Kota Singkawang, KPKNL Pontianak, KPKNL Singkawang, dan Zidam XII/Tpr.


Bertempat di Aula Kantor Pertanahan Kota Singkawang, Kamis, 8 Juli 2021 diadakan rapat koordinasi yang dilaksanakan dengan agenda memonitor jalannya proses sertipikasi BMN berupa tanah di wilayang Singkawang. Dalam rapat koordinasi tersebut dibahas kendala-kendala yang dihadapi, serta mencari solusi terbaik guna kelancaran proses Sertipikasi BMN berupa tanah.


BMN berupa tanah harus disertifikatkan atas nama Pemerintah Republik Indonesia c.q. Kementerian/Lembaga yang menguasai, seperti yang tertuang dalam Peraturan Bersama Menteri Keuangan Nomor 186/PMK.06/2009 dan Kepala Badan Pertanahan Nasional RI Nomor 24 tahun 2009 tanggal 18 November 2009 tentang Pensertifikatan Barang Milik Negara berupa Tanah.


Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor Pertanahan Kota Singkawang, Marihot Gultom menyampaikan, bidang tanah yang menjadi target sertifikasi harus dalam kondisi clean and clear, dalam arti bahwa bidang tanah tersebut dikuasai oleh satuan kerja yang bersangkutan, tidak dalam sengketa dengan pihak lain, serta mempunyai bukti perolehan yang lengkap dan dapat dipertanggungjawabkan.


Diharapkan rapat koordinasi ini menjadi sarana untuk menjaga sinergi yang telah terjalin dengan baik selama ini, serta mensukseskan Sertipikasi BMN Tahun 2021 khususnya di Wilayah Kalimantan Barat. (Yohanna,KIHI DJKN Kalbar)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini