Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Sosialisasi Tutorial Penginputan Permohonan Pada Aplikasi Simpelman Sebagai Upaya Peningkatan Layanan Pada Stakeholders
Ayundari
Jum'at, 18 Desember 2020   |   346 kali


 

Pontianak (17/12) Kanwil DJKN Kalbar kembali melakukan Sosialisasi Tutorial Penginputan Permohonan pada Aplikasi Simpelman kepada para Stakeholder. Dibangunnya Aplikasi Sistem Informasi Monitoring Pelayanan Manajemen Aset Negara (Simpelman)  merupakan salah satu upaya Kanwil DJKN Kalimantan Barat dalam mempercepat proses pelayanan, tepat, proaktif, serta memberikan pelayanan yang tulus tanpa KKN bebas biaya.

SIMPELMAN merupakan aplikasi yang bersinggungan langsung dengan satker. Aplikasi yang dibangun bersama UNTAN ini membuat layanan yang disampaikan kepada Kanwil DJKN Kalbar, KPKNL Pontianak, dan KPKNL Singkawang dapat diajukan melalui online, dan progress permohonan pelayanannya pun langsung tersampaikan kepada stakeholder melalui email.

Kanwil DJKN Kalimantan Barat bekerjasama dengan Fakultas Teknik Informatika UNTAN terus melakukan perbaikan dan pengembangan pada Aplikasi Simpelman. Salah satu fitur terbaru yang telah dikembangkan adalah penambahan fitur unggah berkas berupa dokumen/ surat pengantar.

Sosialisasi dilaksanakan secara daring melalui Aplikasi ZOOM dan Live Streaming melalui kanal YouTube Kanwil DJKN Kalimantan Barat dengan pemateri dari Fakultas Teknik Informatika UNTAN dalam hal ini diwakili oleh Muhammad Azhar Irwansyah,S.T., M.Eng serta dimoderatori oleh Agus Budianta, Kepala Seksi Hukum Kanwil DJKN Kalimantan Barat.

Muhammad Azhar Irwansyah memaparkan bahwa Stakeholder dapat  melakukan monitoring progres permohonan yang disampaikan ke Kanwil DJKN Kalbar, KPKNL Pontianak dan KPKNL Singkawang.

"Saat ini pemohon dapat mengunggah berkas berupa surat pengantar dalam bentuk pdf dengan ukuran maksimal 500KB. Pembatasan ukuran 500KB saat ini terbatas pada ruang server, dan akan terus dilakukan pengembangan agar berkas yang diunggah bisa semakin besar.” Ujar Muhammad Azhar Irwansyah.

Pada Sosialisasi ini juga dipaparkan mengenai cara pengoperasian Aplikasi SIMPELMAN, serta fungsi dan fitur yang terdapat di dalamnya. Melalui sosialisasi ini diharapkan stakeholder dapat semakin memanfaatkan penggunaan aplikasi SIMPELMAN dalam menyampaikan permohonan terkait pengelolaan kekayaan negara kepada Kanwil DJKN Kalbar, KPKNL Pontianak dan KPKNL Singkawang.


Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini