Pontianak (12/10) Kanwil DJKN Kalimantan Barat mengadakan
sosialisasi tata cara peningkatan status penilaian selesai menjadi LHIP selesai
melalui zoom meeting bersama dengan satker target rereval K1 di wilayah
Kalimantan barat.
Kepala Kanwil DJKN Kalimantan Barat, Edward UP Nainggolan
mengatakan “Sosialisasi ini dilaksanakan dengan tujuan untuk mendorong
penyelesaian penilaian selesai (status lima), menjadi laporan hasil inventarisasi
dan penilaian selesai (status tujuh) dalam 18 hari kalender kedepan”
Edward menjelaskan kalau
sudah status lima, yang harus dilakukan pertama kali adalah melakukan sinkronisasi antara aplikasi SIMAK
BMN dengan SIMAN, kemudian yang kedua update nilai manfaat pada SIMAN,
selanjutnya yang ketiga yaitu mencetak berita acara berupa laporan hasil
pemeriksaan dan laporan hasil inventarisasi penilaian (LHIP) untuk ditandatangani
langsung oleh pengguna barang.
Selanjutnya Mochamad Furqon (pelaksana Bidang PKN, Kanwil
DJKN Kalbar) memaparkan tata cara melaksanakan sinkronisasi sampai dengan
mencetak LHIP. “Apabila ada kendala dalam proses peningkatan status lima
menjadi status tujuh dapat meminta asistensi kepada Kanwil DJKN Kalbar, KPKNL
Pontianak dan KPKNL Singkawang” kata Furqon.