Pontianak (14/09), DJKN sebagai Distinguished Asset Manager diberikan
mandat oleh Kementerian Keuangan untuk mencapai sasaran strategis yaitu
pengelolaan kekayaan negara yang optimal. Pengelolaan kekayaan negara yang
optimal memiliki pengertian bahwa seluruh aset dapat diutilisasi, dapat
memberikan dampak positif bagi pengamanan aset negara, serta dapat meningkatkan
penerimaan negara.
Dalam rangka optimalisasi kekayaan
negara tersebut dilakukanlah revaluasi BMN. Revaluasi BMN
adalah penilaian kembali aset yang dimiliki suatu entitas sehingga mencerminkan
nilai aset sekarang, dengan salah satu tujuannya yaitu untuk
meningkatkan kualitas penyajian data nilai aset pada Laporan Keuangan
Pemerintah Pusat (LKPP).
Sebagai salah satu upaya pengelolaan
kekayaan negara yang optimal, dilakukan koordinasi antar satuan kerja seperti
yang dilakukan Kantor Wilayah DJKN Kalimantan Barat (Kanwil DJKN Kalbar) dengan
Komando Daerah Militer XII/Tanjungpura (Kodam XII/ Tanjungpura). Kepala Kanwil
DJKN Kalbar melakukan kunjungan ke Kodam XII/Tanjungpura didampingi oleh Kepala
Bidang PKN Kanwil DJKN Kalbar, Kepala KPKNL Pontianak, serta Kepala Seksi
Penilaian KPKNL Pontianak.
Koordinasi tersebut dilakukan dalam
rangka percepatan penyelesaian Revaluasi BMN Kodam XII/Tanjungpura. Dalam kunjungan
tersebut Kepala Kanwil DJKN Kalbar, Edward UP
Nainggolan menyampaikan target penyelesaian Revaluasi BMN DJKN. “Saya berharap penyelesaian Revaluasi BMN Kodam XII/Tanjungpura dapat segera
selesai” kata Edward.
Menanggapi
hal tersebut, Panglima Kodam
XII/Tanjungpura, Mayor Jenderal TNI Muhammad Nur Rahmad menyatakan
akan mendukung sepenuhnya
penyelesaian
Revaluasi BMN Kodam XII Tanjungpura. “Saya akan
menambah personel Kodam XII Tanjungpura sehingga proses revaluasi BMN dapat
segera selesai” kata M. Nur Rahmad.
Melalui revaluasi BMN tersebut
diharapkan pengelolaan kekayaan
negara yang efektif dapat tercapai. (Yohanna,
KIHI Kalbar)