Pontianak (13/02) bertempat di Aula Lantai 3 Kanwil DJKN
Kalimantan Barat melaksanakan Rapat Koordinasi Percepatan Sertifikasi Tanah BMN
yang dihadiri oleh Kanwil BPN/ATR Kalimantan Barat beserta 14 Kantor Pertanahan
Vertikal dan satuan kerja kementerian/lembaga pada Kalimantan Barat yang asset
tanahnya masuk dalam program sertifikasi.
Tahun 2020 Kanwil DJKN Kalimantan Barat diberi
target sertifikasi tanah BMN sebanyak 1.040 bidang. “Target tahun ini meningkat
7 (tujuh) kali lipat dari target tahun lalu sebesar 158 bidang. Oleh karena
itu, diperlukan perencanaan dan langkah langkah strategis serta solusi untuk
mencapai target tersebut” ungkap Kepala Kanwil DJKN Kalimantan Barat, Edward UP
Nainggolan. Edward menyampaikan pentingnya kegiatan sertifikasi dalam rangka
mengamankan aset negara sehingga bukan hanya tertib fisik dan admininstrasi
namun juga tertib secara hukum.
Menanggapi hal tersebut Kepala Kanwil BPN
Kalimantan Barat, Ery Suwondo menyampaikan bahwa diadakannya kegiatan ini bukan
hanya bersifat koordinasi namun juga sinkronisasi, harmonisasi, dan implementasi
sertifikasi BMN pada tahun 2020. “Kami tidak dapat berlari cepat apabila data terkait
tanah yang disertifikasi belum disampaikan oleh satuan kerja. Kami bertekad
menyelesaikan target ini pada bulan Juli 2020” kata Ery Suwondo.
Ery menambahkan
untuk pengurusan sertifikat, langkah awal adalah memastikan validasi
tanah. Pastikan tanah tidak bermasalah, dan belum bersertifikat.
“Apabila satker tidak dapat memenuhi data yang
dibutuhkan, satker dapat membuat surat penyataan penguasaan fisik tanah. Selain melengkapi surat tersebut, saat di cek ke lapangan sudah clean and clear sehingga bisa langsung diproses
sertifikasinya” jelas Ery.
Kanwil DJKN Kalbar dan Kanwil BPN Kalbar akan
terus berkoordinasi dan memonitoring kendala yang ada dan dapat segera
ditemukan penyelesaiannya sehingga target yang telah ditetapkan dapat tercapai
di Juli 2020.