Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Kunjungi Pontianak, Dirjen Kekayaan Negara: Pengelola Aset Harus Proaktif dan Progressif
Farynnisa Masith Anynda
Sabtu, 16 Februari 2019   |   575 kali

Pontianak – Direktur Jenderal  Kekayaan Negara Isa Rachamatarwata menegaskan bahwa sebagai pengelola aset, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN)  harus bisa membuat suatu cara/mekanisme yang membuat satker menyadari  kewajibannya untuk memelihara, mengamankan, dan memperbaiki aset yang dimiliki. “Pengelola aset harus proaktif dan progressif, tidak dapat saling menyalahkan karena satker dan DJKN adalah Republik Indonesia yang seharusnya dapat bekerja sama,” tegasnya saat memberikan pengarahan kepada seluruh pegawai Kanwil DJKN Kalimantan Barat dan KPKNL Pontianak pada Jumat, (15/2) di aula Lantai III Kanwil DJKN Kalimantan Barat.


Lebih lanjut, ia juga menyampaikan menjadi asset manager bukan hanya mencatat namun memiliki rasa peduli dan penasaran. “Kita butuh suatu yang gila, kita butuh kegilaan yang membuat kita berfikir waras,” kata Isa. Dengan mempertimbangkan opportunity, cost , dan benefit, DJKN terus melakukan challenge  dan memiliki wawasan out of the box.  Menurutnya,   melihat tantangan bisa digunakan sebagai alat/motivasi menjadi lebih baik.


“Saat menyerahkan aset harus ditelusuri juga untuk optimalisasi aset tersebut, identifikasi kontribusi bukan hanya finansial tetapi juga dengan non finansial sehingga memiliki dampak terhadap ekonomi. Bekerja silently but surely,” pesan Isa.


Terkait open space, ia mengatakan open space tidak hanya menghemat tempat tetapi juga dapat menekan pengeluaran sehari hari, dengan satu prasarana yang dapat digunakan bersama sama tentu lebih murah dibandingkan dengan satu pegawai satu prasarana. Meja kerja satu bisa digunakan secara bergantian antara pegawai yang satu dengan lainnya, tidak harus satu meja satu pegawai. “Selain itu open space juga menghilangkan sekat sehingga terjalin sinergi satu visi, misi, goal dan dapat  bekerja dalam satu tim,” ujarnya.


Sebagai contoh adalah  permohonan penilaian penghapusan BMN, antara Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara (PKN) dan Seksi Penilaian bisa duduk dalam satu meja yang sama sehingga dicapai kesepakatan dan ini tidak harus menggunakan nota dinas ke tiap bidang/seksi namun dibuktikan dalam notulensi kegiatan tersebut.


Kepatuhan Internal dan Hukum menjadi benteng dan rem terhadap stabilitas kantor. “Kepatuhan Internal bukan mencari kesalahan namun mencegah kesalahan,” tutur Isa. Selain itu, ia juga menyampaikan pentingnya komunikasi kepada stakeholder sehingga dapat tersampaikan dengan baik maksud dan tujuan DJKN serta informasi tidak disalah artikan. Dalam menggunakan medsos harus dengan bijak, medsos dipakai sebagai sarana diskusi online dan menjawab berbagai pertanyaan dari satkeholder. “Medsos merupakan salah satu sarana bagi DJKN untuk memberikan informasi tentang DJKN itu sendiri dan juga mendukung kebijaksanaan Kementerian Keuangan,” pungkasnya.


Sebelumnya, Kegiatan diawali dengan penyampaian capaian kinerja Kanwil DJKN Kalimantan Barat oleh Kepala Kanwil DJKN Kalimantan Barat Edih Muyadi dan capaian kinerja serta profil pegawai KPKNL Pontianak oleh Kepala KPKNL Pontianak Agus Hari Widodo.

Acara diakhiri dengan sesi tanya jawab dan foto bersama serta penanaman pohon di halaman Kantor Kanwil DJKN Kalimantan Barat. (KIHIKanwilKalbar)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini