Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Optimalkan Pelaksanaan Lelang Eksekusi Hak Tanggungan Kanwil DJKN Kalbar adakan MoU dengan Bank Syariah Mandiri Wilayah Kalbar
Dedy Sasongko
Sabtu, 01 September 2018   |   288 kali

Pontianak – Kabut asap tebal yang melanda Pontianak tidak mengurangi semangat Kanwil DJKN Kalimantan Barat dan PT Bank Syariah Mandiri, Regional Financing Risk & Recovery Regional VI / Kalimantan  untuk menggelar Optimalisasi Proses Lelang Hak Tanggungan dan Penandatangan MOU Pelaksanaan Lelang di Hotel Golden Tulip Jalan Teuku Umar Pontianak pada Rabu, 29 Agustus 2018. Kegiatan ini diikuti oleh Manager Regional Financing Risk & Recovery Regional VI beserta para Kepala Cabang Bank Syariah Mandiri di Provinsi Kalimantan Barat, Kakanwil DJKN Kalimantan Barat beserta jajaran pejabat eselon 3 dan 4, Kepala KPKNL Pontianak dan Kepala Seksi Pelayanan Lelang KPKNL Singkawang   

Kegiatan yang juga diliput oleh Harian Pontianak Post ini dibuka oleh Manager Regional Financing Risk & Recovery Regional VI Bank Syariah Mandiri Achmad Suharyono yang dalam sambutannya menyampaikan apresiasi sehingga acara ini bisa terealisasi dengan baik. Ada 43 debitur yang siap untuk dilaksanakan lelangnya dengan total nilai 12,3 milyar. “Semoga pelaksanaan lelangnya  bisa berjalan dengan lancar dan banyak yang laku terjual” harapnya.

Selanjutnya Area Manager Pontianak Aidil Busran menginformasikan bahwa Bank Syariah Mandiri Area Pontianak memiliki 12 Outlet terdiri dari 4 Cabang Utama, 7 Cabang Pembantu dan 1 Kantor Kas  yang tersebar di Provinsi Kalimantan Barat dengan omzet mencapai 1 trilyun. Kerjasama ini merupakan solusi terhadap permasalahan yang ada, sehingga asetnya bisa kembali walaupun tidak 100 %, dengan berkurangnya besaran NPL maka cadangan modal yang tergerus juga akan berkurang sehingga bisnis bisa berjalan dengan lebih baik.

Kepala Kanwil DJKN Kalbar, Edih Mulyadi memaparkan bahwa salah satu indikator kineja di DJKN adalah lelang dan parameternya ada 3 yaitu pokok lelang, produktifitas lelang dan PNBP. Di tahun 2018 target lelang adalah sebesar 126,8 milyar rupiah dan untuk frekuensinya sudah cukup bagus namun untuk objek yang laku lelang masih kurang menggembirakan. Banyak objek yang dibatalkan dikarenakan sudah diselesaikan di bank, hal ini sebenarnya cukup ironis, tentu saja menguntungkan pihak kreditur karena piutangnya bisa selesai tetapi bagi DJKN tidak bisa dijadikan capaian kinerja.  Untuk mempercepat penetapan jadwal lelang dalam mengajukan permohonan lelang semua dokumen persyaratan lelang harus sudah lengkap sehingga bisa ditetapkan hari itu juga. “Untuk meningkatkan potensi lelang laku agar pemohon lelang membentuk tim pemasaran yang bisa bergerak aktif memasarkan objek yang akan dilelang sehingga begitu lelang dilaksanakan objeknya laku terjual” usul Edih Mulyadi. Dalam memasarkan objek lelang juga bisa dengan mengikuti expo daerah / pameran pembangunan dengan membuat stan khusus, membuat spanduk yang cukup besar dan mudah dilihat oleh masyarakat umum serta menentukan harga limit sesuai dengan nilai likuidasinya. Dengan upaya upaya tersebut diharapkan lelang laku bisa semakin meningkat, target lelang Kanwil DJKN Kalimantan Barat bisa tercapai, kontribusi dalam peningkatan PNBP melalui bea lelang dan lelang sebagai alternatif sarana jual beli yang handal dan tepercaya bisa terwujud.

Acara dilanjutkan dengan penandatangan MoU pelaksanaan lelang antara Kepala Kanwil DJKN Kalimantan Barat dengan Manager Regional Financing Risk & Recovery Regional VI Bank Syariah Mandiri Wilayah Kalimantan.

Kepala Seksi Pelayanan Lelang KPKNL Pontianak Mujiran dalam paparan selanjutnya menjelaskan tentang kelengkapan dokumen persyaratan Lelang Eksekusi Pasal  6 Undang Undang Hak Tanggungan serta point point penting yang harus dipenuhi sehingga apabila ada permasalahan hukum dapat terselesaikan dengan baik. Sesi berikutnya adalah diskusi terkait dengan tahap persiapan lelang, pelaksanaan lelang dan setelah lelang. 

Diakhir acara Achmad Suharyono berharap bahwa kerjasama ini bisa bersimbiosis mutualisme, semua pihak bisa mendapatkan keuntungan dan kedepannya akan semakin membaik. (KIHI DJKN KALBAR 2018)

 

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini