Pontianak - Di hadapan Kepala
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kalimantan Barat (Kanwil
DJKN Kalimantan Barat), Edih Mulyadi, para pejabat Eselon III lingkup Kanwil
DJKN Kalimantan Barat menandatangani Kontrak Kinerja Kemenkeu-Three 2018 pada
Rabu (31/01/2018). Penandatanganan Kontrak Kinerja ini merupakan tindak lanjut
dari telah ditandatanganinya Kontrak Kinerja Kepala Kanwil DJKN Kalimantan
Barat beberapa hari sebelumnya.
Acara yang berlangsung di Ruang Rapat Lantai 3 Kanwil DJKN
Kalimantan Barat didahului dengan sosialisasi Kontrak Kinerja Kemenkeu-Two
Tahun 2018 yang disampaikan oleh Bidang KIHI. Dalam sosialisasi ini disampaikan
untuk tahun 2018, Kanwil DJKN Kalimantan Barat memiliki 12 Sasaran Strategis
dan 18 Indikator Kinerja Utama yang harus dicapai. Beberapa Sasaran Stategis
maupun Indikator Kinerja Utama mengalami perubahan isi maupun formula
perhitungan dari tahun sebelumnya. “Penetapan Indikator Kinerja Utama beserta
targetnya untuk tahun ini memberi tantangan lebih dari tahun-tahun sebelumnya,”
ujar Joko Surono, Kepala Seksi Kepatuhan Internal saat memberikan sosialisasi.
Dengan menandatangani Kontrak Kinerja tersebut, maka setiap eselon
III di Kanwil dan para Kepala KPKNL telah menyatakan kesanggupannya untuk
merealisasikan target nominal yang telah di breakdown
dan disampaikan sebelumnya, termasuk untuk menjalankan Peta Strategi, sasaran
kerja pegawai, trajectory Indikator
Kinerja Utama dan Inisiatif Strategis sebagai pedoman untuk melaksanakan tugas
dan fungsi untuk Tahun Anggaran 2018.
Acara dilanjutkan dengan pengarahan Kepala Kantor Wilayah kepada
Para Pejabat Eselon III beserta pegawai lain yang turut diundang terkait
strategi pencapaian kinerja tahun 2018 dan arahan dari Direktur Jenderal
Kekayaan Negara. Salah satu arahan yang disampaikan adalah menyiapkan
kolaborasi inter-DJKN atau inter-Kemenkeu atau bahkan antar
Kementerian Lembaga.
(Bidang
KIHI Kanwil DJKN Kalimantan Barat)